Kabar Kampus

Marak Kasus Pelecehan di UNG Gorontalo, Korban Diminta Berani 'Speak Up'

Maraknya kasus pelecehan di kampus, mahasiswa atau pegawai di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo diminta berani melapor

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Ketua Tim Satgas PPKS UNG, Lia Amalia meminta para korban pelecehan di lingkungan kampus UNG harus berani 'speak up'. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Maraknya kasus pelecehan di kampus, mahasiswa atau pegawai di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo diminta berani melapor ke Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Menurut Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNG, Lia Amalia, kebanyakan korban tak mau terbuka secara langsung.

Sehingga menurutnya kasus pelecehan dapat merajalela di lingkungan kampus. Sebab para pelaku merasa aksinya takkan terungkap.

"Selama ini tidak ada korban yang melaporkan langsung ke kami, kebanyakan hanya teman korban yang melapor," ungkap Lia kepada TribunGorontalo.com, Rabu (8/5/2024) sore.

Dengan begitu, ia mengajak para korban untuk berani 'speak up' atau menceritakan kejadian apa pun yang mereka alami.

Apabila bukan korban langsung yang melaporkannya, Tim Satgas tak berani memprosesnya. Mereka perlu memastikan apakah informasi valid.

"Saya tidak mau dengar informasi pelecehan bukan dari korban itu sendiri. Harus dari korban langsung ataupun bisa juga ditemani," jelasnya.

Satgas berkomitmen untuk menjaga privasi para korban yang melapor.

Bahkan personel yang tergabung dalam tim Satgas tak akan diberitahukan, kecuali pihak terlibat dalam proses hukum.

"Kita sangat menghargai privasi dari korban, dan itu kami sangat menjaganya," tuturnya.

Ia menyebut pentingnya menjaga privasi karena itu bisa memengaruhi psikologis korban.

Tim Satgas, lanjut Lia, menekankan pentingnya dukungan dan perlindungan memadai bagi para korban pelecehan.

"Kami memastikan, bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan serius dan secara profesional, serta memberikan dukungan psikologis dan hukum kepada para korban," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Dosen UNG Gorontalo Dilaporkan Pacarnya Atas Tuduhan Pelecehan

Perlu diketahui, sejak Tim Satgas PPKS UNG berdiri tahun 2021 hinga 2024 terdapat 8 kasus pelecehan yang telah ditangani.

Untuk tahun ini, baru satu kasus yang telah masuk dalam tim satgas dan sementara berproses.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved