Jumat, 13 Maret 2026

Berita Viral

Kronologi Suami Bunuh Istri di Minahasa Selatan, Viral di Media Sosial

Viral suami bunuh istri viral di media sosial. Pelaku bernama Refrain itu menghabisi nyawa istrinya, Rohinda Tompunu (24).

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kronologi Suami Bunuh Istri di Minahasa Selatan, Viral di Media Sosial
Kolase/Kompas.com
Pria bernama Refrain di Minahasa Selatan membunuh istrinya 

TRIBUNGORONTALO.COM – Viral suami bunuh istri viral di media sosial.

Pelaku bernama Refrain itu menghabisi nyawa istrinya, Rohinda Tompunu (24).

Tak hanya itu, pria 26 tahun itu juga membacok mertuanya, Jerry Tompunu (48) menggunakan parang.

Peristiwa terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara pada Kamis (2/5/2024) sekira pukul 22.00 Wita.

Menurut Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus, SIK MH, Rohinda meninggal dunia di Rumah Sakit Cantia Tompasobaru akibat luka serius.

"Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong di bagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD Rumah Sakit Cantia Tompasobaru."

"Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru," ujar Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus.

Kata Kapolres kasus penganiyaan ini langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian dengan segera mengamankan tersangka bersama barang bukti.

"Tersangka dan babuk sajam saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," kata Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus.

Motif Pembunuhan

Pelaku diduga tega menganiaya istrinya hingga tewas karena cemburu.

Pelaku curiga jika istrinya memiliki hubungan dengan lelaki lain.

"Tersangka saat diinterogasi mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dilakukannya karena rasa cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain," jelas Kapolres AKBP Feri Sitorus, Jumat (3/5/2024).

Kronologi kejadian

Feri menjelaskan, kejadian bermula saat RL bersama RT pulang ke rumah usai menghadiri acara di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Setelah sampai di rumah, tersangka dan korban beristirahat di kamar sambil menidurkan anak mereka.

Lalu sekitar sekitar pukul 04.00 Wita, RL sedang berusaha untuk tidur.

Dalam posisi tersebut, RT dan anaknya sudah tertidur lelap. “Saat akan tidur, tersangka tak sengaja mendengar istrinya mengigau sambil berkata "Nda usa keluar pi kerja di Bolsel,” ungkap Feri.

Tersangka lalu membunuh istrinya karena mengira bahwa igauan istrinya keluar karena selingkuh dan RL emosi mendengarnya.

“Setelah membunuh istrinya, tersangka keluar dari rumah dengan membawa parang menuju ke rumah mertuanya, JT,” kata Feri.

Bhabinkamtibmas yang mendapatkan laporan dari warga sekitar pada pukul 06.00 Wita dan segera menuju lokasi.

Setelah beberapa saat kemudian, anggota Polsek Tompaso Baru atas nama Brigadir Indra Manimpurung langsung mengamankan tersangka.


(TribunSumsel/Kompas.com)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved