Berita Viral
Kronologi Suami Bunuh Istri di Minahasa Selatan, Viral di Media Sosial
Viral suami bunuh istri viral di media sosial. Pelaku bernama Refrain itu menghabisi nyawa istrinya, Rohinda Tompunu (24).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pria-bernama-Refrain-di-Minahasa-Selatan-membunuh-istrinya.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Viral suami bunuh istri viral di media sosial.
Pelaku bernama Refrain itu menghabisi nyawa istrinya, Rohinda Tompunu (24).
Tak hanya itu, pria 26 tahun itu juga membacok mertuanya, Jerry Tompunu (48) menggunakan parang.
Peristiwa terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara pada Kamis (2/5/2024) sekira pukul 22.00 Wita.
Menurut Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus, SIK MH, Rohinda meninggal dunia di Rumah Sakit Cantia Tompasobaru akibat luka serius.
"Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong di bagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD Rumah Sakit Cantia Tompasobaru."
"Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru," ujar Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus.
Kata Kapolres kasus penganiyaan ini langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian dengan segera mengamankan tersangka bersama barang bukti.
"Tersangka dan babuk sajam saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," kata Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus.
Motif Pembunuhan
Pelaku diduga tega menganiaya istrinya hingga tewas karena cemburu.
Pelaku curiga jika istrinya memiliki hubungan dengan lelaki lain.
"Tersangka saat diinterogasi mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dilakukannya karena rasa cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain," jelas Kapolres AKBP Feri Sitorus, Jumat (3/5/2024).
Kronologi kejadian
Feri menjelaskan, kejadian bermula saat RL bersama RT pulang ke rumah usai menghadiri acara di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
Setelah sampai di rumah, tersangka dan korban beristirahat di kamar sambil menidurkan anak mereka.