Rabu, 11 Maret 2026

Kanal Tanggidaa Gorontalo

Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo Sisakan Dana Rp 4,9 Miliar, DPRD Provinsi Anggarkan ke APBD 2025

Proyek kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo,Provinsi Gorontalo menyisakan dana sebesar Rp 4,9 miliar.

Tayang:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo Sisakan Dana Rp 4,9 Miliar, DPRD Provinsi Anggarkan ke APBD 2025
TRIBUNGORONTALO/HUSNULPUHI
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat untuk pembahasan Proyek Kanal Tanggidaa. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Proyek kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo,Provinsi Gorontalo menyisakan dana sebesar Rp 4,9 miliar.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, bahwa sisa anggaran terhadap pengerjaan proyek tersebut dimiliki oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

La Ode mengatakan, terdapat dua opsi untuk menyelesaikan proyek yang sedang mangkrak tersebut.

Opsi pertama, pihak DPRD berencana memperjuangkan sisa anggaran Rp 4,5 Miliar tersebut untuk segera dicairkan oleh PT SMI.

"Kalau misalnya itu tidak bisa dicairkan maka kita harus cari solusi lainnya," ungkap La Ode saat dikonfirmasi usai rapat Komisi III, Senin (6/5/2024).

Kata La Ode, solusinya adalah pihak DPRD berencana menganggarkan melalui APBD 2025 untuk penyelesaian proyek yang sedang mangkrak tersebut.

Anggota Komisi III itu berharap, dengan tambahan anggaran APBD 2025 tersebut pengerjaan Kanal Tanggidaa dapat diselesaikan.

"Ya insyaallah kalau kita kompak, solid dan selama APBD kita mampu, proyek itu bisa selesai," ujarnya.

Alasan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersolusi dengan anggaran APBD itu, karena pihaknya tak ingin proyek tersebut mangkrak lagi.

Namun begitu, kata La Ode pihak pemerintah sementara memperjuangkan sisa anggaran tersebut untuk dicairkan oleh pihak PT SMI.

Saat ini, pencairan sisa anggaran itu sementara berproses. Namun, belum ada kejelasan secara pasti anggaran tersebut dapat dicairkan.

"Kalaupun itu tidak bisa dicairkan oleh PT SMI maka solusinya kita harus carikan dengan anggaran APBD 2025," imbuhnya tegas.

Selain itu, La Ode memprediksi, bahwa penyelesaian proyek kanal Tanggidaa ini akan rampung pada 2025 mendatang.

Prediksi itu dinilai dari beberapa aspek. Seperti halnya penganggaran yang saat ini sementara diperjuangkan.

"Kalau saya lihat ya, untuk di 2024 ini rampungnya proyek itu agak pesimis. Ya kira-kira Paling 2025 lah, entah itu sumber dari PT SMI maupun menggunakan anggaran APBD. Itu prediksi saya," tandasnya. 

Dikutip dari LPSE Provinsi Gorontalo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Gorontalo telah berhasil menyelesaikan proses tender pekerjaan konstruksi Kanal Tanggidaa dengan kode lelang 5851018.

Proyek Kanal Tanggidaa merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dan memiliki pagu sebesar Rp. 33 Miliar.

Pada LPSE, proyek ini tercatat dengan nama Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa dan dikerjakan oleh PT. MULTI GLOBAL KONSTRINDO, sebuah kontraktor yang bermarkas di Jl.Nuri No. 86 Makassar - Makassar (Kota), Sulawesi Selatan.

Tender Pembangunan Kanal Banjir Tanggidaa tercatat sejak 9 Januari 2022.

Sementara itu, Kadis PUPR Handoyo Sugiharto yang saat itu masih menjabat menjelaskan, Kanal Banjir Tanggidaa memiliki panjang 1,7 KM. Kanal melintasi kelurahan Heledulaa Selatan, Heledulaa Utara dan Ipilo.

“Melalui dana PEN tahun 2022 ini pemprov mendapatkan anggaran Rp 33 miliar untuk pembangunan kanal," katanya.

Mestinya Kanal Tanggidaa dimulai Mei tahun 2022 itu seharusnya berakhir 8 Desember 2022.

Tetapi pekerjaan itu tidak selesai sampai pada tambahan waktu hingga 31 Desember. Pekerjaan itupun diperpanjang.

Melihat kontraktor yang masih bersedia melanjutkan progress pengerjaan Tanggidaa, maka PUPR memberikan perpanjangan waktu.

Perpanjangan waktu itu mengacu pada tanda-tanda di lapangan di antaranya material yang tersedia, aktivitas pekerjanya, serta alatnya siap di lapangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved