Penjabat Gubernur

Ismail Pakaya Diusulkan Jadi Pj Gubernur Gorontalo, Pemprov Menunggu Keputusan Mendagri

Nama Ismail Pakaya kembali mencuat sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo. 

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/HUSNULPUHI
Kepala Biro Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Reflin Buata menyampaikan, bahwa Pemprov sementara menunggu keputusan Mendagri untuk penetapan Pj Gubernur Gorontalo periode 2024.   

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Nama Ismail Pakaya kembali mencuat sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo

Usulan tersebut diajukan oleh Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui rapat para fraksi pada Senin 29 April 2024.

Menurut Kepala Biro Pemerintah dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, bahwa saat ini pihak pemerintah sementara menunggu hasil penetapan dari Kemendagri RI.

"Jadi kami masih sementara menunggu hasil penetapan dari pihak Kemendagri," ungkap Reflin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/5/2024).

Kemungkinan penetapan Pj Gubernur Gorontalo oleh Kemendagri itu di pertengahan bulan Mei 2024. Antara, tanggal 8 ataupun 13 Mei 2024.

"Yang jelas kami menunggu dari Kemendagri, siapa yang bakal dipilih dari nama yang diusung. Kemungkinan tanggal 8 atau 13 Mei 2024," sambungnya.

Reflin menjelaskan, bahwa Surat Keputusan (SK) Ismail Pakaya ditetapkan sebagai Pj Gubernur Gorontalo pada 12 Mei 2023 lalu.

Berdasarkan aturan, penetapan untuk penjabat Gubernur pada masa periode selanjutnya ditetapkan sebelum SK periode sebelumnya.

Artinya, Pj Gubernur Gorontalo untuk periode 2024 musti ditetapkan Mendagri sebelum 12 Mei 2024.

Ilustrasi - Empat sosok calon penjabat Gubernur Gorontalo
Ilustrasi - Empat sosok calon penjabat Gubernur Gorontalo (Kolase TribunGorontalo/HO)

Itulah alasan Reflin mengatakan, penetapan Pj Gubernur Gorontalo kemungkinan akan ditetapkan pada tanggal 8 atau 13 Mei 2024.

"Kalau dari SK itu tanggal 12 Mei 2024, tapi di tanggal itu hari libur, kemungkinan sebelumnya atau sesudahnya," jelas Reflin.

Diketahui, terdapat empat nama yang diusung oleh DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengisi jabatan Pj Gubernur dalam beberapa bulan ke depan. Sebelum ditentukannya Gubernur terpilih pada Pilkada 2024 mendatang.

Keempat nama itu diusulkan melalui aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (Siola) kepada Mendagri RI.

Keputusan Mendagri untuk penetapan Pj Gubernur imi diharapkan akan segera diambil untuk memastikan kontinuitas kepemimpinan di Gorontalo dan kelancaran roda pemerintahan di daerah itu.


Adapun keempat nama yang diusung sebagai berikut:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved