Berita Bone Bolango

Desa Pinogu Bone Bolango Gorontalo Diusulkan Jadi Desa Adat Pertama

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Usman Hulopi mengusulakn Desa Pinogu menjadi desa tertua di Gorontalo.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/ARIANTOPANAMBANG
Anggota DPRD Bone Bolango Gorontalo, Usman Hulopi. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Usman Hulopi mengusulakn Desa Pinogu menjadi desa tertua di Gorontalo.

Ia mendorong agar tempat terpencil di Kabupaten Bone Bolango itu agar diusulkan menjadi desa adat pertama di Gorontalo.

Dorongan ini sudah disuarakan Usman sejak 10 tahun belakangan ini. Ia menilai Pinogu pantas dinobatkan sebagai desa adat di Gorontalo.

Namun sebelumnya menuju ke desa adat, mantan tukang ojek di Pinogu terus mengupayakan agar pemerintah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan regulasi penetapan desa adat.

"Sekitar 10 tahun ini saya suarakan, tapi tidak mendapatkan dukungan, anggapan teman-teman berangkali terlalu berandai-andai," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (3/5/2024)

Usaha Usman ini bukan tanpa alasan. Ia selalu menyuarakan ini di DPRD Bone Bolango demi akses dan pertumbuhan ekonomi di Pinogu.

"Saya mendorong agar Pinogu dirubah statusnya menjadi desa adat, kalau ini jadi akan berpengaruh ke wisatanya, ekonomi pasti meningkat, angka kesejahteraan meningkat juga," ucapnya

"Dengan diubahnya menjadi desa adat, maka akan mengundang orang luar datang ke Pinogu, minimal studi banding, wisata dan mencoba kuliner Pinogu," tambahnya 

Hal ini juga, menurut Usman akan berdampak pada akses jalan menuju Pinogu. Ia menjelaskan selama ini masyarakat Pinogu mendambakan akses jalan.

"Semua yang harus berpikir ini karena negara dan daerah tidak bisa dipikir sendiri, perlu dukungan dari pemerintah, akademisi semua," jelasnya

Selain itu Usman juga mengatakan seluruh permasalahan di Pinogu akan selesai dalam waktu dekat jika hal ini direalisasikan oleh Pemerintah dan semua pihak. (*) 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved