Berita Viral
Ketahuan Jualan Sabu, Seorang Pelajar SMA Diringkus Polisi
Dilansir dari Tribun-Timur.com, ketiga pelaku diamankan Sat Narkoba Polres Bone di Desa Laliddong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Sabu2.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Diduga terlibat jualan sabu, tiga pelajar SMA diringkus polisi.
Dilansir dari Tribun-Timur.com, ketiga pelaku diamankan Sat Narkoba Polres Bone di Desa Laliddong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (2/5/2024) sekira pukul 00.20 Wita.
Menurut Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, para pelaku berinisial AN, SH, dan SD.
"Satu dari tiga yang diamankan merupakan siswa di salah satu SMA di Bone atas nama AN, di mana AN ini kelas 3 SMA" ujarnya.
Sementara dua pelaku lain, yakni SH merupakan wiraswasta dan SD seorang petani.
Penangkapan bermula dari tertangkapnya SH membawa satu paket sabu ukuran kecil.
Dari keterangan SH, polisi peroleh informasi bahwa sabu tersebut didapatkan dari AN.
Atas perbuatannya tersebut tiga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 35 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca juga: BREAKING NEWS: Amir Halid Akan Lepas Jabatan Rektor UNU Gorontalo usai Dituding Lecehkan Pegawai
Kasus Narkoba Gorontalo
Kejadian pelajar terlibat penyalahgunaan narkoba pernah terjadi di Kota Gorontalo.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo mengungkap marak pelajar menggunakan lem yang mengandung zat adiktif di Kota Gorontalo.
BNN Kota Gorontalo mengungkap 20 kasus pelajar menghirup lem dan obat mengandung zat adiktif.
Plh Kepala BNN Kota Gorontalo, Lee Chandra Wahidji mengungkapkan pihaknya mengungkap 20 kasus penggunaan lem mengandung zat adiktif.
"Ada 20 kasus yang kami temukan menggunakan lem," ungkap Lee Chandra Kamis (28/12/2023) kemarin.
Lee Chandra Wahidji menyoroti upaya yang diperlukan dalam mengurangi peredaran lem tersebut.