Pilpres 2024
Pilih Bungkam Saat Ditanyai Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, Mahfud: Yang Tanya Harus orang Tertentu
Mahfud MD, mantan cawapres nomor urut 3, tidak memberi tanggapan ketika ditanyai soal menjadi bagian dari pemerintahan Prabowo-Gibran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Cawapres-nomor-urut-3-Mahfud-MD-memberi-paparan-saat-mengikuti-debat-ketiga-Pilpres-2024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Mahfud MD, mantan cawapres nomor urut 3, tidak memberi tanggapan ketika ditanyai soal menjadi bagian dari pemerintahan Prabowo-Gibran.
Melansir Tribunnews.com, Mahfud MD tidak buka suara saat ditanyai awak media soal potensi dirinya bergabung dalam kabinet menteri Prabowo-Gibran nanti.
Kata Mahfud, ia lebih baik tidak memberi tanggapan karena menjaga peluang ucapannya nanti menjadi kabar kontroversial.
Ia kemudian menambahkan bahwa pertanyaan itu lebih layak ditanyakan oleh beberapa orang tertentu.
Namun, ia tidak menjelaskan dengan rinci siapa orang tersebut.
"Wah itu (soal gabung menteri kabinet) nanti yang tanya harus orang tertentu, biar nggak kontroversial," kata Mahfud saat ditemui awak media usai acara Halal Bihalal IKA UII di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Minggu (28/4/2024), melansir Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Mahfud juga menyatakan sejauh ini belum ada rencana pertemuan dengan presiden maupun wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran.
Kata dia, seluruh proses dan dinamika politik setelah Pilpres 2024 dan ketetapan KPU RI sudah mengalir seperti biasanya.
"Enggak ada (rencana pertemuan dengan Prabowo), ngalir-ngalir aja," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Bungkam saat Ditanya soal Kemungkinan Gabung Kabinet Prabowo-Gibran.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|