Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Hadiri Halal Bihalal di Kantor PBNU Bersama Sejumlah Tokoh Penting
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI, hadir dalam acara halal bihalal di Kantor PBNU, Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gibran-Rakabuming-Raka-saat-tiba-di-acara-halal-bihalal-di-Kantor-PBNU-Jakarta.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI, hadir dalam acara halal bihalal di Kantor PBNU, Jakarta pada Minggu (28/4/2024).
Salah satu agenda yang dilakukan Prabowo-Gibran setelah resmi ditetapkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, adalah menghadiri acara hala bihalal di Kantor PBNU.
Melansir Tribunnews.com, tampak yang lebih dahulu tiba di lokasi adalah Gibran.
Ia mengenakan gamis berwarna krem, peci hitam, dan sepatu gaya kasual.
Beberapa sosok penting yang sudah lebih awal hadir pada saat itu, menyambut kedatangan Gibran.
Mulai dari Yahya Cholil Staquf, selaku Ketua Umum PBNU, kemudian Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Setengah jam setelahnya, Prabowo pun tiba di kantor PBNU dengan ditemani oleh ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya.
Saat itu, Prabowo juga disambut Gus Cholil, Gus Ipul dan Gus Yaqut. Tak hanya itu, Gibran pun juga langsung sungkem tangan Prabowo sesampainya di Kantor PBNU.
Mereka pun langsung masuk ke dalam dengan menginjak karpet merah yang disediakan oleh PBNU.
Selain mereka, ada pula Menteri Investasi/Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia, dan Menteri Informatika dan Komunilkasi Budi Arie Setiadi juga ikut hadir.
Kemudian, halal bihalal itu juga akan dihadiri oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo dan Gibran Disambut Karpet Merah saat Hadiri Halal Bihalal di Kantor PBNU.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|