Viral Nasional
2 WNA Terancam Penjara 5 Tahun usai Aniaya Pecalang karena Tak Terima Ditegur Kecilkan Musik
Kedua WNA Amerika Serikat itu menganiaya pecalang karena tak terima ditegur pecalang untuk mengecilkan volume musik di vila tempat mereka menginap
TRIBUNGORONTALO.COM – Dua warga negara asing (WNA) terancam lima tahun penjara usai menganiaya pecalang.
Kejadian berlangsung di Jalan Raya Kuta Nomor 2, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, itu melibatkan AA dan ZA.
Kedua WNA Amerika Serikat itu menganiaya pecalang karena tak terima ditegur pecalang untuk mengecilkan volume musik di vila tempat mereka menginap pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhoni, pelaku memukul korban berkali-kali dengan tangan. Satu pelaku lainnya memukul menggunakan tongkat besi.
Padahal korban hanya menyampaikan keluhan dari penghuni vila lainnya yang merasa terganggu musik para pelaku.
Mendapat laporan itu, korban bersama sekuriti setempat langsung menuju vila para pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Dosen UNG Gorontalo Dilaporkan Pacarnya Atas Tuduhan Pelecehan
Korban meminta agar mereka mengecilkan volume musik. Namun, saat korban hendak pulang dari vila tersebut tiba-tiba kedua pelaku langsung memukul korban secara membabi-buta dengan tangan dan tongkat besi.
"Motifnya pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik," kata dia.
Akibat kejadian itu, korban mengalami rasa sakit karena luka robek di kepala, pipi kiri sakit dan bengkak, paha kanan sakit dan bengkak. Korban lalu melapor ke polisi.
Anggi mengatakan setelah menerima laporan, anggota langsung dikerahkan untuk menangkap kedua turis pria itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.