Kamis, 12 Maret 2026

Dosen Aniaya Pacar

Wanita Korban Pelecehan Sempat Ingin Akhiri Hidup usai Dianiaya Oknum Dosen Gorontalo

Wanita korban pelecehan oleh oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sempat ingin bunuh diri.

Tayang:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Wanita Korban Pelecehan Sempat Ingin Akhiri Hidup usai Dianiaya Oknum Dosen Gorontalo
Istockphoto
Ilustrasi - Wanita korban pelecehan trauma usai disiksa oleh kekasihnya 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Wanita korban pelecehan oleh oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sempat ingin bunuh diri.

Diketahui pelaku berinisial SA merupakan dosen di Fakultas Hukum UNG.

Menurut Pendamping Hukum korban, Donal Katili, korban trauma akibat dianiaya kekasihnya itu.

"Korban mengalami trauma sangat dalam, hingga saat ini belum melakukan aktivitas apapun. Bahkan belum masuk kerja," ujar Donal kepada TribunGorontalo.com pada Selasa (22/4/2024).

Saat melapor ke Polresta Gorontalo Kota, Donal menunjukkan luka lebam di sekujur tubuh korban. 

Terdapat luka lebam di bagian pipi kanan, kaki, tangan, hingga bagian tubuh yang sensitif.

"Bahkan, klien kami pun kemarin sempat berpikiran ingin bunuh diri," lanjut Donal.

Beruntungnya, orang tua dan keluarga mampu menenangkan korban.

Saat ini TribunGorontalo.com sementara menghubungi terduga pelaku untuk meminta klarifikasi. 

Oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA dilaporkan oleh pacarnya ke polisi atas tuduhan pelecehan dan penganiayaan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Dosen UNG Gorontalo Dilaporkan Pacarnya Atas Tuduhan Pelecehan

Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Pendamping hukum korban atas dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan menunjukkan luka lebam yang dialami kliennya.
Pendamping hukum korban atas dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan menunjukkan luka lebam yang dialami kliennya. (TribunGorontalo.com/Husnul)

Dosen Fakultas Hukum UNG itu dituding menjanjikan sang kekasih bakal dinikahi jika mau menuruti hasratnya.

Hal itu diungkapkan oleh Pendamping Hukum Korban, Donal Taliki.

"Perkara ini telah dilaporkan korban di Polresta Gorontalo Kota atas laporan kekerasan seksual dan penganiayaan," ungkap Donal saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Selasa (23/4/2024).

Donal menjelaskan korban diajak ketemuan oleh terduga pelaku di salah satu hotel Kota Gorontalo.

"Pada pertemuan itu, klien kami dipaksa untuk melakukan persetubuhan di salah satu hotel," ungkap Donal.

Awalnya korban sempat menolak ajakan persetubuhan dari oknum dosen tersebut. Ia mengaku tengah 'datang bulan'.

Hanya saja korban tetap termakan bujuk rayuan sang kekasih. Bahkan korban juga diiming-imingi untuk dinikahi.

Rayuan oknum dosen persetubuhan itupun terjadi.

"Di saat persetubuhan itulah klien kami mendapatkan penyiksaan," jelasnya.

Korban mendapatkan penganiayaan di beberapa bagian tubuhnya.

Wajah bagian kanan mengalami luka memar, tangan, dan kaki hingga tubuh korban bagian sensitif juga mengalami luka lebam.

Kasus ini telah masuk ke Polresta Gorontalo Kota dengan nomor LP/B/82/IV/2024/SPKT/Polres Gorontalo Kota. 

 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: Klik DISINI

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved