Minggu, 15 Maret 2026

Pilpres 2024

Ganjar Sebut Takkan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pasangan Capres-Cawapres Terpilih 2024

Jelang penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024, Ganjar Pranowo sebut dirinya tak akan hadir.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rafiqatul Hinelo
zoom-inlihat foto Ganjar Sebut Takkan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pasangan Capres-Cawapres Terpilih 2024
YouTube Mahkamah Konstitusi RI
Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Jelang penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024, Ganjar Pranowo sebut dirinya tak akan menghadiri.

Melansir Tribunnews.com, Ganjar mengatakan, tidak ada undangan yang datang sejak tadi malam, Selasa (23/4/2024).

Ia baru diberi undangan penetapan tersebut pada pukul 08.22 WIB.

"Saya baru terima kabar pagi ini. Semalam saya tanya staf saya, (dia bilang) tidak ada undangan," kata Ganjar saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (24/4/2024)

Kemudian, Ganjar juga menambahkan bahwa sekarang, ia sedang tidak berada di Jakarta.

Ganjar mengatakan saat ini, ia sedang berada di Yogyakarta.

Untuk itu, semakin mempertegas bahwa ia tidak dapat menghadiri penetapan tersebut. 

"Kebetulan saya di Yogya jadi tidak bisa datang. Tadi saya konfirmasi ke staf undangan awalnya untuk para ketua partai," ujarnya.

Dia mengungkapkan, dirinya dikabari via WhatsApp (WA) mengenai undangan tersebut.

"Saya dikasih kabar via WA baru jam 08.22 pagi ini. Saya buka WA jam 9.27 setelah olah raga pagi dan wawancara kawan-kawan wartawan yang menunggu di rumah," ucap Ganjar.

Ganjar menuturkan, dirinya akan hadir apabila sedang berada di Jakarta. Namun, saat ini sedang di Yogyakarta m

"Kalau posisi saya di Jakarta, saya hadir. Makanya sampai dengan tadi malam saya tanya, apakah ada undangan? Jawabnya tidak ada," ungkapnya.

Adapun, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Penetapan ini berdasarkan Pasal 14 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yakni paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan.

Di mana, MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) dan menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Baru Terima Undangan Pagi Ini, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved