Rektor Lecehkan Pegawai
Rektor di Gorontalo Diduga Lecehkan 15 Orang, Hanya 11 Korban Berani Lapor Polisi
Rektor UNU Gorontalo diduga melecehkan 15 orang di lingkungan kampus. Namun hanya 11 korban berani melapor ke pihak kepolisian.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penamping-Hukum-Korban-Nismawati-Male-tengah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Rektor UNU Gorontalo diduga melecehkan 15 orang di lingkungan kampus.
Namun hanya 11 korban berani melapor ke pihak kepolisian.
Menurut Pendamping Hukum Korban, Nismawati Male, 8 korban merupakan dosen UNU Gorontalo.
Nismawati menegaskan rektor bergelar profesor itu melecehkan korban secara fisik maupun verbal.
"Fisiknya itu dengan menyentuh beberapa bagian tubuh wanita, dan verbalnya menjurus ke hal-hal yang kotor," ungkap Nismawati kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Adapun laporan korban telah masuk ke Polda Gorontalo pada Selasa (23/4/2024).
"Kemarin kami sudah membuat laporan di Polda Gorontalo, dan masih satu orang yang dimintai keterangan," ujar Nismawati saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Rabu (24/4/2024) siang tadi.
Untuk keterangan korban lainnya, kata Nismawati, akan berlangsung sore hari ini di Mapolda Gorontalo.
Ia menyebut 10 korban akan segera melaporkan sang rektor berinisial AH ke Polda Gorontalo.
Diketahui AH baru enam bulan dilantik menjadi rektor UNU Gorontalo.
Baca juga: Wanita Korban Pelecehan Sempat Ingin Akhiri Hidup usai Dianiaya Oknum Dosen Gorontalo
Oknum Dosen UNG Gorontalo Dilaporkan Pacarnya
Beberapa waktu lalu oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA dilaporkan oleh pacarnya ke polisi atas tuduhan pelecehan dan penganiayaan.
Dosen Fakultas Hukum UNG itu dituding menjanjikan sang kekasih bakal dinikahi jika mau menuruti hasratnya.
Hal itu diungkapkan oleh Pendamping Hukum Korban, Donal Taliki.
"Perkara ini telah dilaporkan korban di Polresta Gorontalo Kota atas laporan kekerasan seksual dan penganiayaan," ungkap Donal saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Selasa (23/4/2024).
Donal menjelaskan korban diajak ketemuan oleh terduga pelaku di salah satu hotel Kota Gorontalo.
"Pada pertemuan itu, klien kami dipaksa untuk melakukan persetubuhan di salah satu hotel," ungkap Donal.
Awalnya korban sempat menolak ajakan persetubuhan dari oknum dosen tersebut. Ia mengaku tengah 'datang bulan'.
Hanya saja korban tetap termakan bujuk rayuan sang kekasih. Bahkan korban juga diiming-imingi untuk dinikahi.
Rayuan oknum dosen persetubuhan itupun terjadi.
"Di saat persetubuhan itulah klien kami mendapatkan penyiksaan," jelasnya.
Korban mendapatkan penganiayaan di beberapa bagian tubuhnya.
Wajah bagian kanan mengalami luka memar, tangan, dan kaki hingga tubuh korban bagian sensitif juga mengalami luka lebam.
Kasus ini telah masuk ke Polresta Gorontalo Kota dengan nomor LP/B/82/IV/2024/SPKT/Polres Gorontalo Kota.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: Klik DISINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.