Viral Lokal
Terbujuk Rayuan Bakal Dinikahi, Wanita Ini Dilecehkan Oknum Dosen Gorontalo hingga Anunya Luka Lebam
Nasib malang dialami wanita muda di Kota Gorontalo. Ia dilecehkan dan dianiaya oleh kekasihnya sendiri, SA.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Nasib malang dialami wanita muda di Kota Gorontalo.
Ia dilecehkan dan dianiaya oleh kekasihnya sendiri, SA.
Melalui kuasa hukumnya, korban melaporkan SA yang merupakan dosen Universitas Negeri Gorontalo itu ke Polresta Gorontalo Kota.
Nomor laporan LP/B/82/IV/2024/SPKT/Polres Gorontalo Kota itu masuk pada Selasa (23/4/2024).
Menurut kuasa hukum korban, Donal Taliki, korban termakan bujuk rayuan sang dosen.
Pria terduga pelaku itu memaksa korban jadi pemuas nafsunya. Di mana korban diiming-imingi bakal dinikahi jika menuruti kemauan pelaku.
Kejadian berlangsung di hotel Kota Gorontalo pada Senin (15/4/2024).
"Pada pertemuan itu, klien kami dipaksa untuk melakukan persetubuhan di salah satu hotel," ujar Donal.
Sejatinya korban sempat menolak ajakan pelaku dengan alasan tengah 'datang bulan'.
Namun pelaku tetap memaksa korban untuk melayaninya sampai terjadilah adegan tak senonoh.
"Di saat persetubuhan itulah klien kami mendapatkan penyiksaan," jelasnya.
Korban diketahui mendapatkan kekerasan seksual di beberapa bagian tubuhnya.
Wajah korban terdapat luka memar. Pun tangan dan kaki, hingga bagian sensitif luka lebam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Dosen UNG Gorontalo Dilaporkan Pacarnya Atas Tuduhan Pelecehan
Dosen Alami Pelecehan
Kejadian serupa pernah terjadi di kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pada Februari 2023.
Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNG, Lia Amalia turut mengakui kasus pelecehan melibatkan oknum dosen tersebut.
Kata Amalia, saat merasa dilecehkan oleh oknum dosen tersebut, korban langsung melaporkannya ke pihak Satgas UNG.
"Yang jelas ada korban, dan dia melaporkan kekerasan seksual yang dia terima dari si pelaku," ungkap Amalia kepada TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon.
Adanya kasus pelecehan ini, tim Satgas PPKS UNG pun langsung memanggil pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Usai dilakukan pemanggilan, pelaku pun langsung memundurkan diri sebagai dosen di UNG.
"Setelah kami panggil, pelaku memundurkan diri, tapi belum jelas alasan pengunduran dirinya," kata Amalia.
Pemunduran diri pelaku tersebut diduga untuk menghindari sanksi yang akan diberikan oleh pihak kampus.
Namun demikian, pihak kampus sendiri tak menerima pemunduran tersebut dan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sanksi untuk mengeluarkan oknum dosen tersebut.
"Jadi SK yang dikeluarkan oleh pihak kampus itu yakni pelaku dikeluarkan sebagai dosen, dan pelaku merupakan dosen kontrak," tandasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Dosen UNG Gorontalo Dilaporkan Pacarnya Atas Tuduhan Pelecehan
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: Klik DISINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.