Senin, 9 Maret 2026

Narkoba di Lapas Boalemo

Kronologi Penyelundupan Narkoba ke Lapas Boalemo Gorontalo, Diselipkan di Buku Keagamaan

Paket tersebut rencananya akan diterima oleh Arlan Adjami, teman dari Sadik Utiarahman, pelaku yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIB Boalemo. N

Tayang:
Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Penyelundupan Narkoba ke Lapas Boalemo Gorontalo, Diselipkan di Buku Keagamaan
TribunGorontalo.com
Buku yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Boalemo -- Petugas Lapas Kelas IIB Boalemo berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu sebanyak 1 gram lebih yang disembunyikan di dalam buku keagamaan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Boalemo, Iptu Yusri Kiyai, kepada TribunGorontalo.com, Jumat (19/4/2024).

Yusri menjelaskan, sabu tersebut berasal dari Palu, Sulawesi Tengah, dan diselundupkan melalui Gorontalo dengan modus operandi yang cukup cerdik.

Paket sabu disembunyikan di balik buku keagamaan dan diantarkan menggunakan mobil rental.

Baca juga: Tak Ada Perlakuan Khusus, Hamim Pou Tidur Melantai Bersama 8 Tahanan di Lapas II A Gorontalo

"Awal mula, narkoba ini berasal dari Palu Sulawesi Tengah yang di pantau dari Kalimantan," ungkap Yusri.

Paket tersebut rencananya akan diterima oleh Arlan Adjami, teman dari Sadik Utiarahman, pelaku yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIB Boalemo. Namun, Arlan tidak berada di tempat saat paket tiba.

"Sesampainya di Gorontalo lebih tepatnya di Kecamatan Tilamuta, paket tersebut rencananya di terima oleh Arlan Adjami selaku teman dari Sadik Utiarahman (si pelaku), tapi Arlan tidak berada di Tilamuta," kata Yusri.

"Perlu digarisbawahi bahwa si Arlan tidak mengetahui isi dari paket tersebut, ia juga sudah di tes urin hasilnya negatif," tegasnya.

Paket sabu itu kemudian diterima oleh Omi Adjami, ayah Arlan. Omi kemudian menitipkan paket tersebut kepada Didi, mantan narapidana Lapas Boalemo.

"Kemudian, yang menerima ini adalah bapak dari Arlan yakni Omi Adjami, karena bapaknya berhalangan untuk pergi ke lapas, dititipkan lah barang ini ke Didi mantan napi Lapas Boalemo," jelas Yusri.

Didi kemudian membawa paket tersebut ke Lapas Kelas IIB Boalemo dan diserahkan kepada Sadik Utiarahman.

Petugas lapas yang curiga kemudian memeriksa buku tersebut dan menemukan sabu yang disembunyikan di dalamnya.

"Penemuan barang ini, didapati saat petugas lapas gelar pemeriksaan rutin, pada jumat malam 1 februari 2024," ungkap Yusri.

Baca juga: Gorontalo Corruption Watch Sebut Pro Kontra Kasus Korupsi Hamim Pou karena Kejati Lamban

Sadik Utiarahman kemudian menjalani tes urin dan hasilnya positif narkoba. Berkas perkara Sadik Utiarahman telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami juga melakukan BAP kepada pelaku dan berkas dari terdakwa sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tutup Yusri.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih menjadi modus yang digunakan oleh para pengedar untuk memasok barang haram kepada narapidana.

Petugas lapas harus selalu waspada dan melakukan pemeriksaan rutin untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved