Rabu, 11 Maret 2026

Berita Viral

Gadis 13 Tahun Lapor Polisi karena Dicabuli Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut Ditahan Gegara Keceplosan

Gadis berusia 13 tahun berinisial H melaporkan kekasihnya ke Polsek Bengkong Batam, Kepulauan Riau.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Gadis 13 Tahun Lapor Polisi karena Dicabuli Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut Ditahan Gegara Keceplosan
freepik
Ilustrasi - Seorang gadis berusia 13 tahun melaporkan pacarnya atas dugaan pencabulan 

TRIBUNGORONTALO.COM – Gadis berusia 13 tahun berinisial H melaporkan kekasihnya ke Polsek Bengkong Batam, Kepulauan Riau.

Tak hanya pacar, ayah kandungnya pun turut dilaporkan. Kedua sosok itu disinyalir telah mencabuli korban.

Ayah kandung korban berinisial AN ternyata pernah mencicipi tubuh anak kandungnya itu.

Lantas bagaimana kasusnya?

Dilansir dari TribunJateng.com, Kasus ini bermula saat H memberi tahu ayahnya via telepondia telah disetubuhi oleh RR pada Februari 2024 di salah satu daerah di Bengkong.

H dan ayahnya tidak tinggal satu rumah lantaran AN dan ibu H sudah bercerai sekitar tiga tahun lalu.

Mendapat laporan dari sang anak, AN meminta H untuk datang ke kontrakannya yang berada di Bengkong, Kota Batam.

H diminta untuk menginap satu hari di kos AN dengan alasan menenangkan diri.

Namun, malamnya, AN malah memerkosa H.

H kemudian pulang ke rumah dan tidak memberi tahu ibunya.

Belakangan diketahui AN juga pernah mencabuli H saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, beberapa hari kemudian, sang ayah datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan RR.

"Jadi, awal mulanya itu ayahnya sendiri yang datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan kekasih H yaitu si RR ini," kata Marihot.

Polisi kemudian memeriksa H serta melakukan visum di klinik Polresta Barelang.

Marihot mengatakan, selama pemeriksaan, anak dan ayah ini terlihat tidak seperti layaknya hubungan anak dan ayah pada umumnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved