Sabtu, 21 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Penjagub Ismail Pakaya Minta KPU tak Gunakan PPK Pileg untuk Pilkada Gorontalo 2024

Terkait Sumber Daya Manusia (SDM), Penjagub Ismail meminta sekretaris daerah Provinsi Gorontalo mengirimkan surat dispensasi ke kabupaten/kota untuk P

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Penjagub Ismail Pakaya Minta KPU tak Gunakan PPK Pileg untuk Pilkada Gorontalo 2024
foto : andika
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat memberikan arahan pada rapat koordinasi pelaksanaan tahapan pilkada Provinsi Gorontalo tahun 2024, bertempat ballroom Hotel Grand Q, Rabu malam (17/4/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pj Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya menekankan soal Sumber Daya Manusia (SDM) pada Pilkada Gorontalo 2024 nanti. 

“Kita bisa sukses melaksanakan Pilkada 2024 jika tersedia pembiayaannya, sarana prasarana, SDM, termasuk sampai dengan pengamanan,” kata Ismail.

Terkait Sumber Daya Manusia (SDM), Penjagub Ismail meminta sekretaris daerah Provinsi Gorontalo mengirimkan surat dispensasi ke kabupaten/kota untuk PPK/PPS, tidak hanya di hari pelaksanaan namun juga saat mengikuti bimtek dan dua hari sebelum pelaksaaan.

Disclaimer : Artikel ini mengalami perubahan pada bagian akhir berita terkait koreksi pemprov pada 02 Mei 2024 pukul 12.10 Wita. 

Ia juga menyarankan agar PPK/PPS ini diseleksi kembali, tidak menggunakan orang-orang sebelumnya pada pileg kemarin.

“Saya tidak ingin adanya pembatasan-pembatasan sehingga mengganggu tahapan Pilkada yang akan menghasilkan pemimpin di provinsi, kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Terkait pembiayaan dan SDM kami jamin kami akan dukung penuh,” ungkap Ismail.

Memang, dalam rangka mendukung Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Provinsi Gorontalo, Penjabat Gubernur Ismail Pakaya membeberkan beberapa tindakan yang diambil pemprov.

Hal ini diungkapkannya pada rapat koordinasi pelaksanaan tahapan pilkada Provinsi Gorontalo tahun 2024, bertempat ballroom Hotel Grand Q, Rabu malam (17/4/2024).

Dukungan yang diberikan Pemprov Gorontalo antara lain memenuhi pembiayaan 60 persen dari sisa pembiayaan tahun 2023 yakni 40 persen sesuai kesepakatan untuk kebutuhan persiapan Pilkada.

Terkait hal ini, ia meminta ketua KPU kabupaten/kota melakukan koordinasi kesiapan transfer dari pemerintah daerah.

Selanjutnya terkait sarana seperti sekretariat PPK/PPS. Ia mendorong Ketua KPU Bone Bolango untuk segera mengkoordinasikan dengan pemda setempat terkait sekretariat, apakah termasuk pada komponen pembiayaan yang sudah dihitung saat alokasi anggaran pilkada.

Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo juga diminta bisa memberikan ruang kepada Dukcapil kabuapaten/kota untuk masuk ke sekolah-sekolah dalam melakukan perekaman KTP. Menurutnya, ini perlu diterapkan sebagai modal suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024.

Selebihnya, Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan meminta KPU meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

Hal ini melihat calon pimpinan daerah merupakan putra-putra terbaik sehingga resiko gesekan akan cukup besar dibandingkan Pileg kemarin.

“Koordinasi kita, KPU, Bawaslu, dan pemerintah provinsi juga kabupaten/kota serta Forkopimda saya minta untuk terus dan lebih ditingkatkan sehingga kita bisa mengurangi tingkat gesekan yang mungkin saja akan lebih tinggi dibandingkan pelaksanaan Pileg kemarin. Kita berdoa sepanjang tahapan penyelenggaraan ini sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Ismail.

Pemprov Gorontalo Jelaskan Soal Frasa Berita Menyarankan Mengganti PPK/PPS

Dikutip dari portal berita.gorontaloprov,  Pemerintah Provinsi Gorontalo menjelaskan soal frasa berita “menyarankan untuk mengganti PPK/PPS” yang dimuat di website pemprov berita.gorontaloprov.go.id.

Menurut pemprov, berita itu dikutip secara sembrono oleh Tribun Gorontalo dengan dimodifikasi sedemikian rupa sehingga menimbulkan interpretasi negatif.

Tribun Gorontalo dipandang telah mengutip berita, memodifikasi judul, sudut pandang berita sehingga menimbulkan kesalahan interpretasi pembaca. Padahal pada artikel asli yang dirilis Dinas Kominfotik Pemprov Gorontalo berita itu mengangkat judul “Dukung Penuh Pilkada 2024, Ini Tindakan Pemprov Gorontalo.”

Buntut dari berita Tribun Gorontalo berjudul “Ismail Pakaya Minta KPU Tak Gunakan PPK Pileg untuk Pilkada Gorontalo 2024”, Penjabat Gubernur Gorontalo diadukan oleh sejumlah LSM dan organisasi ke Bawaslu. Dasar berita itu membuat mereka menilai Penjagub tidak netral.

“Pertama harus kami jelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan saat rakor tahapan Pilkada dengan KPU itu tidak persis seperti itu. Apa yang kami jelaskan dalam berita secara keseluruhan jika dibaca menyangkut bagaimana dukungan Penjagub terhadap KPU soal pembiayaan, sarana prasarana SDM termasuk dukungan pengamanan,” kata fungsional Pranata Humas Ahli Muda, Pemprov Gorontalo Ismail Giu, Rabu (1/5/2024).

Lebih lanjut katanya, sesuai rekaman isi rapat bahwa ada pernyataan dari Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem yang berencana melakukan rekrutmen PPK/PPS sebagai tahapan awal pilkada. Sesuai regulasi KPU RI, Rekrutmen PPK/PPS dilakukan secara terbuka bukan evaluasi dari PPK/PPS Pileg Pilpres kemarin.

“Nah narasi kami “disarankan” yang kemudian oleh Tribun Gorontalo dibuat judul “Ismail Pakaya Meminta KPU” itulah yang menjadi keliru. Padahal Pak Gubernur hanya mengulang pernyataan Ketua KPU, yang maksudnya silahkan melakukan rekrutmen atau menggunakan yang ada 50 persen atau seperti apa. Itu kan menyangkut juga ketersediaan anggaran,” beber mantan kontributor Indosiar dan Trans7 itu.

“Ini saya kutip rekaman suara Pak Penjagub soal rekrutmen PPK/PPS sebagai berikut: Kemudian terkait dengan SDM. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Ketua, ini PPK/PPS-nya diseleksi ulang, tidak menggunakan PPK/PPS Pileg. Nah ini berarti bisa saja, bisa saja berganti semua, atau juga orang yang sama, atau lima puluh persen atau seperti apa,” kata Ismail Giu mengutip ucapan Penjagub.

Bahkan pada pertemuan tersebut, Penjagub Ismail Pakaya memberikan kemudahan bagi PPK/PPS yang akan membantu KPU pada proses pemungutan dan penghitungan suara. Caranya, dengan menyurat kepada pemerintah kabupaten kota agar memberi dispensasi izin bagi PPK/PPS yang berstatus pegawai untuk tidak bekerja kantoran saat dibutuhkan.

“Jadi kami berharap pembaca memahami secara utuh konteks berita yang kami sampaikan. Narasi berita kami itu sangat panjang menjelaskan bagaimana dukungan dan upaya Pak Penjagub menyukseskan pilkada. Jadi kalau judul dan sudut pandang berita diubah oleh Tribun Gorontalo seperti itu menurut kami menyedihkan,” tegasnya.

Ismail berharap Tribun Gorontalo untuk lebih bijak mengubah berita yang dikutip dari sumber aslinya. Apalagi berita itu berstatus advetorial atau berbayar. Mengubah judul akan mengubah sudut pandang, mengubah sudut pandang akan mengubah keseluruhan isi berita.

“Ibaratnya begini, saya bayar dan minta anda mempublikasikan rasa dari sepiring nasi, sambal dan sepotong ikan. Maka jangan anda ubah ketiga item itu jadi nasi goreng. Itu akan mengubah konteks. Kalau judulnya saja dibolak balik enggak apa apa, itu seperti nambah garam sedikit atau nambah kecap,” pungkas Magister Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin itu.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved