Kasus Stunting
90 Persen Ibu Muda Lahirkan Stunting, Dinas Kesehatan Gorontalo Ungkap Usia Ideal Menikah
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dr Anang Otoluwa, hasil penelitiannya di Kabupaten Banggai
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-pernikahan24.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Pernikahan dini disebut menjadi alasan peningkatan angka stunting melonjak.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr Anang Otoluwa, hasil penelitiannya di Kabupaten Banggai menunjukkan 90 persen ibu muda melahirkan anak stunting.
"Kasus pernikahan dini di Provinsi Gorontalo menduduki posisi ke-3 se-Indonesia" ujar Anang saat ditemui pada Kamis (18/4/2024).
Menurutnya fisik dan emosional ibu muda masih tidak stabil. Hal ini dapat memengaruhi hormon kortisol makin tinggi dialirkan oleh darah hingga ke janin. Akibatnya pertumbuhan janin menjadi tidak normal.
Oleh karenanya, dr Anang menyarankan perempuan untuk menikah minila di usia ke-21 tahun dan 25 tahun bagi laki-laki.
Baca juga: Senin Depan Presiden Jokowi ke Gorontalo, Resmikan Bandara Panua hingga Jalan di Kabupaten Boalemo
"Boleh menikah di umur 20 tahun tapi tunda kehamilan di usia 21. Karena kalau menurut undang-undang pernikahan seperti itu tapi dari segi kesehatan alangkah baiknya di usia yang seharusnya.
"Kan sekarang ada program BKKBN untuk tunda kehamilan," ulasnya.
Sementara itu, untuk pencegahan pernikahan dini, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontala akan berkolaborasi lintas sektor. Sebab masalah pernikahan menyangkut berbagai aspek seperti pendidikan, agama, lingkungan, dan kesehatan. (Magang/Nur)