Hamim Pou Tersangka Korupsi

Viral Bupati hingga Sekda Bone Bolango Menangis Terisak saat Hamim Pou Tiba di Lapas Gorontalo

Dalam video yang viral dibagikan berkali-kali di grup WhatsApp itu, Hamim tampak dipeluk oleh Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma (kiri) memeluk Hamim Pou saat turun dari mobil tahanan Kejati di Lapas Gorontalo, Rabu (17/4/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Hamim Pou disambut oleh sejumlah pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Bone Bolango saat tiba di Lapas Gorontalo pada Rabu (17/4/2024).

Dalam video yang viral dibagikan berkali-kali di grup WhatsApp itu, Hamim tampak dipeluk oleh Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu.

Ada pula Pj Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli yang memeluk Hamim Pou sambil berderai air mata.

Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma menangis tersedu-sedu sembari memeluk erat Hamim.

Wanita perekam video juga terdengar menangis dan menyemangati eks Bupati Bone Bolango tersebut.

"Semangat pak, insyaallah ada hikmahnya. Ya Allah," ucap sang perekam video berdurasi 23 detik tersebut.

Diberitakan sebelumnya eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Gorontalo karena kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos).

Adapun kasus korupsi Bansos sebelumnya sudah menetapkan tersangka kepada Hamim Pou, namun di SP3 atau penghentian penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Tahun 2021 kasus ini dibuka kembali setelah adanya gugatan praperadilan.

Pengadilan Negeri Gorontalo yang membatalkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi kepada Bupati Bone Bolango.

Padahal kedua rekan Hamim Pou dalam perkara yang sama eks Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Slamet Wiyardi dan eks Bendahara Bantuan Dinas DPPKAD, Yuliawati Kadir sudah ditetapkan sebagai terpidana.

Hal itu tertuang pada putusan Nomor 54K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Slamet Wiyardi dan Putusan Nomor 59K/Pid.Sus/2017 untuk terpidana Yuldiawati Kadir.

Kasus ini juga sebelumnya sudah pernah dibuka, tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka Namum Hamim Pou masih bebas.Bendahara Bantuan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Yuliawaty Kadir, Kepala Dinas DPPKAD, Slamet Wilyardi.

Baca juga: Meski Tangan Terborgol, Hamim Pou Tersenyum saat Kenakan Rompi Tahanan Kasus Korupsi Bansos

Hamim Bantah Terlibat Korupsi

Hamim Pou mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Gorontalo, Senin (17/4/2024).
Hamim Pou mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Gorontalo, Senin (17/4/2024). (TribunGorontalo.com)

Hamim mengaku tidak menilep sepersenpun dana bansos.

"Insyaallah tidak ada satu rupiahpun," ungkapnya kepada wartawan saat menuju mobil tahanan lapas, Rabu (17/4/2024).

Hamim hanya bisa berharap dirinya dipermudah dalam melalui musibah yang dihadapinya saat ini.

"Alhamdulillah, Subhanallah, semoga Allah mudahkan," ucapnya.

Hamim sempat menyinggung hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Hamim bersama keluarganya itu pun mempertanyakan hasil audit.

"Tidak tahu dari mana," tuturnya.

Pantauan TribunGorontalo.com, Hamim didampingi oleh para petugas Kejati Gorontalo menuju mobil tahanan lapas Kota Gorontalo.

Eks bupati Bone Bolango tiga periode itu mengenakan pakaian berwarna jingga bertuliskan 'Tahanan Tipikor Kejaksaan Tinggi'.

Siapa Hamim Pou?

Hamim Pou lahir pada 11 Januari 1969.

Ia sempat menjabat Bupati Bone Bolango selama tiga periode, yakni 2013 - 2015, 2016 - 2021 dan 2021 -2023.

Dikutip dari wikipedia.org, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Bone Bolango periode 2010. Pada periode pertama ia menggantikan bupati sebelumnya Abdul Haris Nadjamudin yang tersandung masalah korupsi untuk sisa masa jabatan 2010–2015.

Pada awalnya, ia dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt.) Bupati sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 132.75-679 tahun 2010.

Lalu ia dilantik sebagai Bupati definitif 10 Mei 2013 oleh wakil gubernur Idris Rahim. Namun, ternyata pelantikan ini dinilai menyalahi prosedur dan menyalahi pasal 111 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada 27 Mei 2013, ia lalu dilantik kembali oleh Gubernur Rusli Habibie. Untuk sisa jabatannya kali ini ia didampingi oleh H Mohammad Kilat Wartabone.

Riwayat Pendidikan

- SD Negeri 1 Talumopatu (1982)

- SMP Negeri Tapa (1985)

- SMA Negeri 1 Gorontalo (1988)

- S1 Universitas Sam Ratulangi

- S2 Universitas Sebelas Maret

- S3 Universitas Brawijaya

Riwayat Organisasi

- Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manado

- Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Manado

- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo

- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo

- Penasehat Nahdatul Ulama (NU) Bone Bolango

- Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Gorontalo (2020—)

Riwayat Pekerjaan

- Wartawan Manado Post

- Koresponden Tempo di Manado

- Koresponden SCTV Manado

- Manager Redaksi Manado Post

- Pemimpin Harian Gorontalo Post

- Pimpinan GOTV dan GO Radio

- Anggota KPUD Provinsi Gorontalo

- Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Gorontalo

- Wakil Bupati Bone Bolango (2010)

- Pelaksana Tugas Bupati Bone Bolango (2010—2013)

- Bupati Bone Bolango (2013—2015)

- Bupati Bone Bolango (2016—2021)

- Bupati Bone Bolango (2021—2024)

 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: KLIK DISINI

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved