Hamim Pou Tersangka Korupsi
Meski Tangan Terborgol, Hamim Pou Tersenyum saat Kenakan Rompi Tahanan Kasus Korupsi Bansos
Meski dalam keadaan tangan terborgol, Hamim Pou melempar senyum saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Bone Bolango.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Hamim-Pou-mengenakan-rompi-tahanan-saat-keluar-dari-ruang-pemeriksaan.jpg)
Pada awalnya, ia dilantik menjadi Pelaksana tugas (Plt.) Bupati sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 132.75-679 tahun 2010.
Lalu ia dilantik sebagai Bupati definitif 10 Mei 2013 oleh wakil gubernur Idris Rahim. Namun, ternyata pelantikan ini dinilai menyalahi prosedur dan menyalahi pasal 111 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada 27 Mei 2013, ia lalu dilantik kembali oleh Gubernur Rusli Habibie. Untuk sisa jabatannya kali ini ia didampingi oleh H Mohammad Kilat Wartabone.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mantan Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou Resmi jadi Tersangka Korupsi
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri 1 Talumopatu (1982)
- SMP Negeri Tapa (1985)
- SMA Negeri 1 Gorontalo (1988)
- S1 Universitas Sam Ratulangi
- S2 Universitas Sebelas Maret
- S3 Universitas Brawijaya
Riwayat Organisasi
- Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Manado
- Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Manado
- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo
- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo