Caleg Palsukan Ijazah
Tim Verifikasi Nasdem Gorontalo Temukan Fakta Dugaan Caleg DPRD Bone Bolango Palsukan Ijazah
Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango diduga melakukan pemalsuan ijazah.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONRALO.COM, Bone Bolango – Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango diduga melakukan pemalsuan ijazah.
Diketahui ijazah itu digunakan sebagai syarat Bakal Calon Legislatif DPRD Bone Bolango pada Pemilu 2024.
Atas dugaan tersebut Tim Verifikasi atau Tim 5 Partai Nasdem Gorontalo melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen ijazah tersebut.
Tim 5 diketuai oleh Matsuri Dunggio, Sekretaris Gita Rolis, kemudian anggota Charles Budi Doku, Antoni Karim dan Karnain.
Dari hasil verifikasi didapati bahwa ijazah Zul Iskandar Suleman (ZIS) merupakan dokumen asli dan terverifikasi.
Penelusuran fakta di lapangan dilakukan dengan mendatangi langsung Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Patriotik Bone Bolango. PKBM tersebut merupakan tempat keluarnya ijazah ZIS.
"Memang betul yang bersangkutan ini (ZIS) 2013, 2014 mendaftar untuk paket ijazah paket B, kemudian 2018, 2019 ikut paket C," ungkapnya kepada wartawan di Bawaslu Bone Bolango, Senin (15/4/2024).
"Ijazah itu keluar sebelum 2020. Kemudian dua ijazah ini (ijazah paket b dan paket c) diambil nanti tahun 2020. Bukan yang beredar ini tahun itu keluar satu kali ijazah, bukan," tambahnya.
Kata Matsuri, demi memperkuat argumen keabsahan ijazah tersebut, pihaknya meminta PKBM Patriotik mengeluarkan surat keterangan.
"Surat keterangan itu bahwa benar-benar ijazah itu keluar dari tempat itu (PKBM Patriotik) dan legalitasnya terjamin," ucapnya.
Tim Verikasi juga melakukan penelusuran terhadap sistem Dapodik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bone Bolango.
"Memang di situ ZIS memang ada NISnya terdaftar secara nasional. Berarti beliau betul-betul mengikuti proses pembelajaran di PKBM," ungkapnya.
Soal dugaan ZIS menyewa joki psikologi dan tes narkoba belum ditelusuri tim verifikasi.
"Kita cuma berdasarkan dokumen yang diperlihatkan, karena ini dokumen resmi. Kita simpulkan bahwa itu tidak bersalah," tuturnya.
Hingga saat ini Matsuri bersama tim masih menunggu keputusan resmi dari Bawaslu, karena proses penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, Zul Iskandar Suleman diduga memalsukan ijazah saat mendaftar calon anggota (caleg) DPRD Bone Bolango.
Dugaan terkuak setelah Lembaga Pengawas Pemerintah Provinsi Gorontalo (LP3-G) melaporkan Zul kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bone Bolango.
Dokumen seperti surat keterangan hasil ujian psikotest dan tes narkoba juga dipertanyakan LP3-G.
Pasalnya dokumen tersebut digunakan sebagai persyaratan bakal caleg DPRD Bone Bolango pada pemilu 2024.
Saat diwawancara di Kantor Bawaslu Bone Bolango, Zul Iskandar menolak memberikan keterangan.
"Belum boleh," ungkap Zul pada Selasa (9/4/2024) siang.
Sementara Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama menjelaskan berdasarkan hasil rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Bone Bolango melimpahkan dugaan tindak pidana pemilu itu ke Polres Bone Bolango.
Sofyan mengatakan pihaknya sudah melakukan penanganan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 7 tahun 2022.
"Kami teruskan ke pihak penyidik dalam hal ini kepolisian," ungkap Sofyan pada Jum'at (5/4/2024) di SPKT Polres Bone Bolango.
Baca juga: Zul Iskandar Suleman Dilaporkan Atas Dugaan Pemalsuan Ijazah saat Daftar Caleg DPRD Bone Bolango
Kronologi
Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama menjelaskan laporan tersebut berasal dari LP3-G.
Dalam laporannya LP3-G mempertanyakan keabsahan ijazah, dokumen tes psikologi dan tes narkoba yang digunakan dalam pendaftaran bakal caleg DPRD Bone Bolango.
"Kami melakukan uji peristiwa dan kami menduga terjadi peristiwa pidana pemilu sehingga untuk membuktikannya kami menindaklanjuti ke pihak kepolisian," tutur dia.
Sementara itu Ketua LP3-G, Deno Djarai mengungkapkan pada saat pelaksanaan uji psikotest dan tes bebas narkoba diduga Zul Iskandar Suleman hanya diwakili oleh orang lain.
"Karena pada jadwal yang sama itu beliau (ZIS) sedang melaksanakan umrah di tanah suci tetapi hasilnya itu bisa keluar," jelasnya.
Poin tersebut juga yang dilaporkan LP3-G ke Bawaslu Bone Bolango. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Bone Bolango.
Kasat Reskrim Bone Bolango, Ahmad Fahri mengungkapkan proses penyidikan masih terus berlanjut dan didalami.
Pihaknya sudah memanggil tujuh saksi pada Senin (8/4//2024) kemarin.
"Ada tujuh orang saksi yang kita periksa n1amun satu orang berhalangan hadir, karena penyampaian sakit," ungkapnya.
Enam saksi sudah diperiksa Polres Bone Bolango di antaranya Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango Sutenty Lamahu, Ketua LP3-G Deno Djarai, Sekretaris Nasdem Bone Bolango Halid Tangahu, Ketua Kaderisasi Nasdem Bone Bolango, Paris Djali, Ketua Tim Pemenangan Zul Iskandar Suleman, Abdul Fattah Botutihe dan Anggota Nasdem Bone Bolango Iwan Lakadjo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.