Sabtu, 7 Maret 2026

ASN Gorontalo

Tak ada yang WFH, ASN Gorontalo Mulai Ngantor Besok Selasa 16 April 2024

Hal ini seperti yang diungkapkan Firto Nento, Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo saat dikonfirmasi, Sen

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Tak ada yang WFH, ASN Gorontalo Mulai Ngantor Besok Selasa 16 April 2024
Humas
DOC -- foto Apel Korpri ASN di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Libur Lebaran 2024 telah berakhir, dan ASN di Gorontalo diharuskan kembali bekerja mulai Selasa 16 April 2024 besok.

Hal ini seperti yang diungkapkan Firto Nento, Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024). 

Pihaknya tidak memberlakukan Work From Home (WFH) sesuai Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

"Kami tidak memberlakukan penyesuaian sebagaimana dimaksud di SE itu," ujarnya.

Firto menambahkan, ASN Pemprov Gorontalo akan menggelar apel kerja yang dirangkaikan dengan apel korpri dan halal bi halal besok.

Hal yang sama juga diungkapkan Sitti Lahidjun, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.

Sitti, yang merupakan salah satu ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menjelaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan ASN lainnya akan masuk Selasa besok. 

"Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, sehingga kami harus kembali bekerja mulai besok pagi," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (15/4/2024).

Sebelumnya dikutip dari Setkab.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.

Anas, dalam pernyataannya Sabtu (13/04/2024), mengatakan bahwa pengaturan ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Ia menekankan, WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Anas.

Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellent dalam segala situasi,” ujarnya.

Menteri PANRB mengatakan, instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh PPK di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” ujarnya.

Anas memaparkan, pemerintah sebelumnya teIah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2024 (Idulfitri 1445 H) sebanyak 6 hari. Ditambah dengan libur akhir pekan yang sebanyak 4 hari; maka total mencapai 10 hari.

“Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru tanah air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” ujarnya.

Anas mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.

“Terima kasih atas masukan dari Polri dan Kementerian Perhubungan,“ ujarnya.

Lebih lanjut, Anas mengimbau agar seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

“Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, Anas juga meminta instansi pemerintah untuk membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran.

“Sehingga tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah. Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran,” tandasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved