ASN Gorontalo
Tak ada yang WFH, ASN Gorontalo Mulai Ngantor Besok Selasa 16 April 2024
Hal ini seperti yang diungkapkan Firto Nento, Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo saat dikonfirmasi, Sen
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DOC-foto-Apel-Korpri-ASN-di-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Libur Lebaran 2024 telah berakhir, dan ASN di Gorontalo diharuskan kembali bekerja mulai Selasa 16 April 2024 besok.
Hal ini seperti yang diungkapkan Firto Nento, Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).
Pihaknya tidak memberlakukan Work From Home (WFH) sesuai Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Kami tidak memberlakukan penyesuaian sebagaimana dimaksud di SE itu," ujarnya.
Firto menambahkan, ASN Pemprov Gorontalo akan menggelar apel kerja yang dirangkaikan dengan apel korpri dan halal bi halal besok.
Hal yang sama juga diungkapkan Sitti Lahidjun, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.
Sitti, yang merupakan salah satu ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menjelaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan ASN lainnya akan masuk Selasa besok.
"Banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, sehingga kami harus kembali bekerja mulai besok pagi," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Senin (15/4/2024).
Sebelumnya dikutip dari Setkab.go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.
Anas, dalam pernyataannya Sabtu (13/04/2024), mengatakan bahwa pengaturan ini dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.
Ia menekankan, WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Anas.
Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellent dalam segala situasi,” ujarnya.