Berita Viral
Nasib Syafrudin Baderung usai Dicopot dari Jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar, Dimutasi ke Gorontalo?
Syafrudin Baderung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Syafrudin Baderung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.
Informasi tersebut tertuang dalam Surat Perintah Menteri Agama Republik Indinesia Nomor: 016828/B.II/3/2024.
Surat Perintah Menag itu ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas.
Menag Yaqut menunjuk Kabid Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Syamsul sebagai Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenag Sulbar saat ini.
"Iya, sudah (diganti) sejak tanggal 1 April. Diganti oleh Pelaksana Tugas Kakanwi, Pak Syamsul," kata Kasubag Umum dan Humas Kemenag Sulbar Muhammad Abidin kepada Kompas.com, Kamis (4/4/2024).
Sebelumnya diketahui Syafrudin Baderung terjerat kasus dugaan pelecehan.
Dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Syafrudin Baderung dilaporkan oleh seorang pegawai Kemenag Sulbar ke Polda Sulbar.
Didampingi kuasa hukum, korban dugaan pelecehan itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Mamuju pada Kamis (14/3/2024).
"Iya, hari ini kami mendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata Penasehat Hukum korban, Busman Rasyid seperti dikutip Tribun-Sulbar.com, Kamis (14/3/2024).
Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.
"Ada bukti-bukti kami sudah kantongi, jadi terlapor melecehkan secara langsung ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp (video call)," ungkapnya.
Sebelum dicopot dari jabatannya, pada 6 Maret 2024 lalu, Syafrudin Baderung telah dipanggil ke Jakarta diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Jalani pemeriksaan pihak kepolisian dan inspektorat
Abidin menyebutkan, Syafrudin saat ini sudah tidak berada di Sulawesi Barat setelah Surat Perintah Menteri Agama mengenai penunjukan Plt Kepala Kanwil Kemenag Sulbar keluar.
Namun, pihaknya belum mengetahui tempat tugas Syafrudin yang baru, mengingat di dalam surat Menteri Agama tidak menyebutkan hal itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.