Honorer Gorontalo Ditangkap
Honorer Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Dipecat usai Jadi Tersangka Narkoba
Pria bernama Obrin S Kumisi (30) sebelumnya tertangkap tangan saat mengambil paket dari outlet jasa pengiriman.
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
OSK dibekuk polisi ketika di perjalanan dari menjemput paket berisi narkotika golongan A jenis ganja.
"Saat ini OSK sudah ditetapkan tersangka," ungkap Ricky P Parmo, Kepala Satuan Narkoba kepada TribunGorontalo.com, Kamis (04/4/2024).
Awalnya polisi mendapat informasi mengenai paket tanpa nama yang mencurigakan.
Setelah itu polisi sudah siap menunggu pengambil paket tersebut.
Saat OSK tiba di lokasi, polisi langsung menggeledah paket di tangannya.
Belakangan diketahui bahwa sepaket ganja siap pakai itu merupakan milik OSK.
Tak banyak mengelak, OSK langsung mengaku paket dipesannya melalui marketplace.
OSK kini ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota sejak kemarin, Rabu (4/4/2024).
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: KLIK DISINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.