Pemilu 2024
13 Laporan Masuk Bawaslu Kota Gorontalo per 2024, Paling Banyak Dituju Rivai Bukusu
Sedikitnya 13 laporan masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo mulai Januari hingga Maret 2024.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sedikitnya 13 laporan masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo mulai Januari hingga Maret 2024.
Semua laporan itu terpampang di papan informasi tepat di depan Kantor Bawaslu Kota Gorontalo.
Anggota Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu, mengatakan tiap kali Bawaslu menerima laporan warga semuanya diletakkan di papan informasi.
"Tiap kali ada laporan pasti kami akan informasikan agar warga dan pelapor tahu, kalau kita menindaki laporan tersebut," ungkap Herlina saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Senin (25/3/2024).
Dari belasan laporan itu, kata Herlina, beberapa telah selesai dan sebagian masih dalam proses penyidikan.
Bahkan ada pula yang telah dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Sementara lainnya sudah dihentikan.
"Laporan-laporan ini sebagian ada yang dihentikan dan sementara berproses. Kebanyakan itu dihentikan dan tidak teregistrasi," jelas Herlina.
Laporan yang dihentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Adapun kasus tidak teregistrasi disebabkan tak memenuhi syarat formal dan material laporan.
"Jadi kalau laporannya dihentikan atau tidak dilanjutkan kami akan informasikan juga lewat papan informasi ini," tandasnya.
Berikut 13 laporan yang tercatat di Bawaslu Kota Gorontalo sepanjang 2024 berdasarkan nomor dan status laporan:
- Jumat (12/1/2024), pelapor: Kasim Mustafa, terlapor: Upil Hamzah. Nomor laporan: 001/Reg/LP/PL/Kota/29.01/XII/2023. Status laporan: dihentikan.
- Senin (19/2/2024), pelapor: Sherly Djou, terlapor: Hendrik Masunge. Nomor laporan: 001/Reg/LP/PL/Kota/29.01/II/2024. Status laporan: diteruskan ke penyidik kepolisian.
- Jumat (23/2/2024), pelapor: Fence Abas, terlapor: Ratna Salilama. Nomor laporan: 002/Reg/LP/PL/Kota/29.01/II/2024. Status: diteruskan ke penyidik kepolisian.
- Jumat (23/2/2024), pelapor: Adhan Dambea, terlapor: Kristina Bahsoan. Nomor laporan: 003/Reg/LP/PL/Kota/29.01/II/2024. Status: dihentikan.
- Selasa (5/3/2024):
- Pelapor: Moh Heriyadi Soding, terlapor: Alwi Lapananda, Alaludin Lapananda, widi lapananda. Nomor laporan: 010/Reg/LP/PL/Kota/29.01/III/2024. Status: tidak diregistrasi.
- Pelapor: Hans Pieter Mahieu, terlapor: Moh Rivai Bukusu. Nomor laporan: 008/Reg/LP/PL/Kota/29.01/II/2024. Status: tidak diregistrasi.
- Pelapor: Usman Karim, terlapor: Moh Rivai Bukusu dan Darsiyanti Tuna. Nomor laporan: 009/Reg/LP/PL/Kota/29.01/II/2024. Status: tidak diregistrasi.
- Pelapor: Novianto Ali dan Lukianto Abdullah, terlapor: Moh Rivai Bukusu dan Oktarjon Ilahude. Nomor laporan: 001/Reg/TM/TL/Kota/29.01/II/2024. Status: dihentikan.
- Rabu (6/3/2024):
- Pelapor: Hendra Luneto, terlapor: Sri Rahayu Hidia dan Mayang Sukmawati Biki. Nomor laporan: 004/Reg/LP/PL/Kota/29.01/II/2024. Status: dihentikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.