Razia di Pohuwato
Wanita Muda Ini Akui Ngidam Hirup Lem Fox saat Kena Razia Satpol PP Gorontalo
Wanita berinisial ML (27) di Pohuwato diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (20/3/2024).
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Wanita berinisial ML (27) di Pohuwato diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (20/3/2024).
ML kedapatan menghirup lem Fox di kamar indekos, Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Kepada petugas, ML mengaku mengidam lem fox. Ia sedang mengandung bayi berusia satu bulan.
Satpol PP langsung menyita empat kaleng lem fox milik ML.
"Dalam kondisi mengidam, saya merasa lega jika bisa menghirup lem fox," ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: 30 Orang Terjaring Razia di Pohuwato Gorontalo, Ada Anak di Bawah Umur
Selain ML, Satpol PP juga mengamankan SK, perempuan berusia 16 tahun. Ia ketahuan sekamar dengan pria di hotel.
Di kamar hotel yang disewa SK, petugas menemukan delapan kaleng lem FOX beserta dua botol minuman beralkohol, beserta alat kontrasepsi.
Total petugas menyita 12 kaleng lem fox, dua botol miras, dan dua alat kontrasepsi.
Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Pohuwato, Bayu Eka Septian Kaluku, mengatakan resah kelakukan remaja Pohuwato saat ini.
Ia menyebut barang bukti akan diserahkan ke Polres Pohuwato.
"Semua barang bukti akan kami serahkan kepada polres untuk ditindaklanjuti. Apakah itu pidana, perdata, atau sangsi lainnya akan menjadi wewenang dari pihak polres," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.