Sabtu, 7 Maret 2026

Info Polisi Gorontalo

Kasus Penganiayaan Mendominasi Pengaduan di SPKT Polresta Gorontalo Kota

Kasus lain yang dilaporkan termasuk kekerasan seksual, pencabulan, tindak pidana pemilu, dan perlindungan anak, masing-masing satu laporan.

Tayang:
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kasus Penganiayaan Mendominasi Pengaduan di SPKT Polresta Gorontalo Kota
TribunGorontalo.com/Fernandes
Ipda Izzudin Wartabone, Kanit SPKT 1 Polresta Gorontalo Kota 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Sepanjang tanggal 1-18 Maret 2024, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota menerima 16 laporan.

Dari semua laporan tersebut, kasus penganiayaan menjadi yang paling banyak dengan 8 laporan.

Tingginya angka laporan penganiayaan ini cukup memprihatinkan, dengan rata-rata satu laporan per dua hari.

Kasus penggelapan menempati posisi kedua dengan 4 laporan.

Kasus lain yang dilaporkan termasuk kekerasan seksual, pencabulan, tindak pidana pemilu, dan perlindungan anak, masing-masing satu laporan.

Ipda Izzudin Wartabone, Kanit SPKT 1, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, SPKT akan langsung menyerahkannya kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyelidikan.

"SPKT hanya bertugas menerima laporan masyarakat. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Satreskrim," ujar Izzudin kepada TribunGorontalo.com, (18/3/2024).

Izzudin menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Syaratnya hanya membawa identitas diri seperti KTP.

Barang bukti dapat dibawa kemudian atau diserahkan di Satreskrim.

Identitas pelapor akan dimasukkan ke dalam laporan dan disinkronisasikan melalui portal data terpadu hingga ke pusat.

Masyarakat dapat melapor di tingkat polsek setempat atau langsung ke Polresta Gorontalo Kota.

"Cakupan wilayah Polresta Gorontalo Kota lebih besar, jadi semuanya sama saja," kata Izzudin.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved