BI Gorontalo

Hati-hati tak Dilayani, Begini Cara Penukaran Uang Baru di Mobil Kas Keliling BI Gorontalo

Saat ini BI Gorontalo menyediakan Rp1,1 triliun bagi masyarakat yang ingin menukar uang pecahan kecil.

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Warga Gorontalo berhasil menukarkan uang baru pecahan kecil melalui mobil kas keliling BI Gorontalo. 

Pihak Bank Indonesia (BI) Gorontalo sebagai penyedia uang sampai di lokasi sesuai jadwal, pukul 09.30 Wita.

Begitu melihat mobil kas keliling milik BI parkir di halaman Taman Telaga, serentak warga mulai membuat barisan untuk mengantri mendapatkan uang baru yang dituju itu.

Inca Bata seorang pengantre uang baru yang jauh-jauh dari Kecamatan Tapa, Bone Bolango itu, mengakui uang yang ditukarnya itu untuk keperluan lebaran Gorontalo 2024 mendatang.

Kendati, lebaran Idulfitri masih dua pekan lagi. Kata Inca, alasan ia sudah menukarkan lebih dulu uang baru itu, agar tak repot mengantre di saat menjelang lebaran mendatang.

"Kalau sudah mendekati lebaran itu kan banyak orang yang mengantri, jadi saya ambil di awal-awal begini," ungkap Inca usai menukarkan uangnya.

Inca mengakui, nilai uang yang ia tukarkan pada saat itu berjumlah Rp. 3 juta. Dengan pecahan kecilnya Rp 1 - 10 ribu.

Ia juga mengakui bahwa sistem yang digunakan BI itu sudah baik dan mempermudah warga dalam menukarkan uang baru dengan pecahan kecil itu.

"Mudah sih, kalau yang pakai aplikasi pasti didahulukan dan kalau yang tidak menunggu antrian," tuturnya.

Pengelolaan Uang Rupiah BI Gorontalo, Mohammaad Riyanto Gobel menjelaskan, bahwa batas maksimum untuk penukaran uang baru melalui mobil kas keliling itu hanya dibatasi sedikitnya Rp 4 juta.

Kemudian untuk warga Gorontalo yang menukarkan uang barunya di Taman Telaga itu sebanyak 94 jiwa.

"Dari keseluruhan, paling banyak itu pecahan uang Rp 2 ribu dan Rp 5 ribu yang ditukarkan," tutup Riyanto

Riyanto Gobel menerangkan syarat pertama harus mengisi data di aplikasi Pintar milik BI.

Data harus sesuai tanggal jadwal mobil kas keliling yang telah ditetapkan oleh BI Gorontalo.

"Bagi masyarakat yang tidak mendaftar di aplikasi Pintar, kami tidak bisa menjanjikan untuk dilayani. Karena ini sudah sesuai aturan," tutup Riyanto. (*/Husnul)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved