Berita Gorontalo
Polisi Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong di Jalan Gorontalo Outer Ring Road
Hal tersebut berdasarkan laporan warga yang mengaku resah, pasalnya motor berknalpot brong itu sering lalu lalang di sepanjang Jalan Gorontalo Outer R
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan personel kepolisian dari Dirlantas Polda Gorontalo.
Hal tersebut berdasarkan laporan warga yang mengaku resah, pasalnya motor berknalpot brong itu sering lalu lalang di sepanjang Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR)
Menindaklanjuti hal tersebut Kanit Sigar Subdit Gakum Dirlantas Polda Gorontalo AKP Abipraya, menuturkan bahwa pihaknya segera menyambangi lokasi yang dimaksud.
GORR sendiri hanya berjarak beberapa puluh meter dari Kantor Dirlantas Polda Gorontalo.
Baca juga: Jalan Jambura Kota Gorontalo Kembali Tercemar Sampah, Kebiasaan Buruk Warga Jadi Sorotan
"Operasi keselamatan ini sudah kita mulai sejak 4 Maret 2024 lalu, dan sampai saat ini masih terus kita lakukan penertiban," ujar Abipraya saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Kamis (14/3/2024).
Ia menjelaskan bahwa sudah puluhan motor yang telah diamankan pihaknya.
Selain sepeda motor, ada kendaraan roda empat, bahkan jumlahnya tercatat sudah sampai 16 kendaraan.
"Sudah puluhan, dan pelanggarannya bermacam-macam," timpal Abipraya.
Data penindakan pelanggaran sejak 4 Maret 2024, setidaknya 44 sepeda motor diamankan dan 16 mobil.
Jenis Pelanggaran rata-rata karena tidak menggunakan helm hingga tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Juga ada penggunaan knalpot yang tak sesuai, serta persoalan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sejumlah-sepeda-motor-yang-dirazia.jpg)