Ramadan Gorontalo 2024
Selama Ramadan Bupati Gorontalo Larang Warung Makan Buka Siang Hari, Ancam Cabut Izin Jika Nekat
"Pertama, kita kasih teguran. Jika masih tetap tidak diindahkan, terpaksa harus kita cabut izin usahanya," tegas Nelson, Rabu (13/3/2024).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo melarang warung makan buka di siang hari selama Ramadan 2024/1445 H.
Ia menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha dagangan makan dan minuman yang nekat buka di siang hari.
"Pertama, kita kasih teguran. Jika masih tetap tidak diindahkan, terpaksa harus kita cabut izin usahanya," tegas Nelson, Rabu (13/3/2024).
Nelson berharap teguran ini cukup untuk mengingatkan para pelaku usaha agar menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Yang jelas pasti mereka dengar, apalagi ini bicara agama," imbuhnya.
Baca juga: 75 Motor Dirazia Polantas Bone Bolango di Hari Kedua Ramadan Gorontalo, Rata-rata tak Pakai Helm
Tidak hanya mengawasi warung makan buka siang, Nelson juga menyoroti kebersihan makanan buka puasa atau takjil.
Bupati Nelson mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan BPOM.
Ia meminta agar ada pengecekan terhadap makanan takjil yang dijual di sekitar Menara Keagungan Limboto.
Hal ini untuk memastikan bahwa makanan yang dijual aman dan higienis bagi konsumen. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penjual-takjil_rabu-1332024.jpg)