Ramadan Gorontalo 2024

Balai Karantina Gorontalo Siap Amankan Hewan Ternak Jelang Ramadan 2024

Kepala Balai Karantina Gorontalo, Azhar Ismail mengatakan, pihaknya akan selalu siap dalam pengamanan komoditas yang keluar masuk di Gorontalo.

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
BNPB
Hewan ternak dalam karantina. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Menjelang Ramadan 2024, Balai Karantina Gorontalo telah menegaskan kesiapannya untuk mengawasi barang domestik di pintu masuk dan keluar bandara serta pelabuhan.

Hal tersebut untuk memastikan keamanan serta kesehatan hewan yang keluar masuk di Gorontalo.

Kepala Balai Karantina Gorontalo, Azhar Ismail mengatakan, pihaknya akan selalu siap dalam pengamanan komoditas yang keluar masuk di Gorontalo.

Tak hanya di hari keagamaan saja, di hari biasanya pun mereka tetap memantau dan memastikan kesehatan hewan-hewan ternak yang dilakukan penginporan maupun pengeksporan.

"Teman-teman karantina itu selalu siap dalam rangka pengamanan komoditas yang akan diberangkatkan maupun yang masuk," ungkap Azhar.

Baca juga: Kota Gorontalo Kembali Dilanda Banjir, Akses Jalan Terputus dan Rumah Warga Terendam

Ia menjelaskan, bahwa Karantina Gorontalo bekerja di pintu masuk dan keluar bandara maupun pelabuhan.

Untuk di daratan, ada otoritas lainnya yang memegang wewenang di wilayah itu.

Dengan begitu, dalam menghadapi bulan suci Ramadan 2024, pihaknya selalu siap dalam mengawasi komoditas ekspor maupun impor di pelabuhan dan bandara.

Kepala Balai Karantina Gorontalo, Azhar Ismail.
Kepala Balai Karantina Gorontalo, Azhar Ismail.

Sementara, untuk masyarakat Gorontalo yang ingin mengekspor dan menginpor komoditasnya, terkhusus hewan ternak perlu melaporkan ke pihak karantina.

"Apabila masyarakat atau pengguna jasa karantina ingin membawa ternaknya atau produk pertanian terlebih dahulu untuk melapor ke petugas," imbuhnya.

Baca juga: Anak-Anak Tilamuta Gorontalo Sambut Ramadan dengan Lomba Kumandang Azan

Untuk pelaporan barang yang ingin dikarantina, pihak karantina telah menyediakan layanannya di bandara maupun pelabuhan.

Dalam pelaporan itu, tertuang nama pengirim, jenis barang pengiriman dan jumlah komoditas yang akan dikirim, serta tujuan pengiriman.

"Setelah dilakukan pelaporan, maka pihak karantina akan melakukan pemeriksaan dan pengujian kesehatan komoditas," jelasnya.

Sementara, masa karantina dari komoditas yang akan dikirimkan atau masuk, tergantung tingkat resikonya.

Baca juga: Menag Batasi Penggunaan Toa di Luar Masjid saat Ramadan, Maksimal 10 Menit

Ada tiga tingkatan resiko dalam masa karantina, yaitu rendah, sedang, dan sangat tinggi.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved