Kabar Artis

Kata Vicky Prasetyo Terkait Penipuan Senilai Rp 1,8 Miliar: Ini Sangat Mengejutkan

Laporan tersebut diterima di Polres Karawang pada Sabtu, 2 Maret 2024 dengan nomor STTLP/B/252/III/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT. Kasus i

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Vicky Prasetyo akhirnya buka suara usai dituding melakukan dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Presenter terkenal, Vicky Prasetyo, akhirnya membuka suara terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Sebelumnya, Vicky diduga terlibat penipuan proyek pembangunan lapangan mini soccer internasional senilai Rp 1,8 miliar.

Dilaporkan oleh seorang kontraktor ke Polres Karawang, Vicky Prasetyo mengungkapkan kebingungannya mengenai tuduhan tersebut.

"Saya sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek, salah satunya lapangan mini soccer internasional," ujar Vicky Prasetyo di Jakarta Barat pada Senin (4/3/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Rachmat Gobel, Rusli Habibie, dan Elnino Mohi Bertugas Kembali di DPR RI

Menurutnya, terdapat kesepakatan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah proyek selesai. Karena itu, Ia bingung ketika dituding menipu sebesar Rp 1.8 miliar. 

Vicky Prasetyo menegaskan bahwa dalam surat perintah kerja (SPK) tidak ada disebutkan mengenai pembayaran sebelum proyek rampung.

"Tidak ada dalam klausul atau perjanjian apapun yang menyatakan bahwa saya harus membayar setiap progres perkembangan. Jadi tuduhan penipuan ini sangat mengejutkan bagi saya," lanjutnya.

Meskipun ada kerja sama dengan kontraktor yang melaporkannya, Vicky Prasetyo menegaskan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah pekerjaan selesai, sesuai dengan kesepakatan kontrak.

Namun, proyek lapangan mini soccer tersebut mengalami beberapa masalah, seperti air tergenang dan drainase yang tidak berfungsi dengan baik.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal TIK SMA Kelas 12 Kurikulum Merdeka Semester Genap

"Ini tidak mungkin bisa dimainkan. Pembangunannya gagal, dan saya juga tidak tahu dari mana uangnya. Saya meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang bertanggung jawab atas masalah tersebut," ungkap Vicky Prasetyo.

Diketahui bahwa mantan suami Angel Lelga tersebut telah dilaporkan ke Polres Karawang oleh kontraktor bernama Omrive Manurung.

Laporan tersebut diterima di Polres Karawang pada Sabtu, 2 Maret 2024 dengan nomor STTLP/B/252/III/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT. Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak berwenang.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved