Pemilu Gorontalo 2024

PDIP Gorontalo Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Bone Bolango, Begini Respons KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango telah menetapkan hasil rekapitulasi pemilu 2024 pada Selasa (27/2/2024).

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango telah menetapkan hasil rekapitulasi pemilu 2024 pada Selasa (27/2/2024).

Namun penetapan hasil rekapitulasi itu ditolak oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Gorontalo karena dianggap memiliki potensi kecurangan.

Mengenai hal ini, Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu Lamuhu menjelaskan PDI-P sebelumnya juga mengajukan keberatan di tingkat kecamatan.

"Keberatan yang disampaikan mereka terkait dengan proses pelaksanaan pemilu, atau proses pemungutan dan perhitungan suara yang sudah berlangsung sebelumnya," kata Sutenty saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (28/2/2024)

"Kemudian juga aplikasi sirekap yang masih eror, kemudian disalahartikan sehingga ketidakpercayaan dari PDI-P itu sendiri," tambahnya.

Baca juga: 8 Srikandi Caleg Potensial Duduki Kursi DPRD Provinsi Gorontalo

KPU Bone Bolango menurutnya sudah memberikan jawaban-jawaban yang diperlukan kepada pihak yang keberatan guna menyelesaikan permasalahan itu.

Jika proses keberatan tidak dapat diselesaikan di tingkat kecamatan, maka bisa diselesaikan di pleno selanjutnya.

"Jika belum bisa menerima penjelasan dan penyelesaian, maka disilahkan untuk mengajukan keberatannya di tingkatan Provinsi dalam hal ini KPU Provinsi, bahkan KPU RI," ujarnya.

Ia menegaskan jika salah satu perwakilan tidak menandatangani hasil penetapan rekapitulasi di tingkat kabupaten, hasil tersebut tetap bisa disahkan dan diserahkan ke jenjang provinsi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved