Ayah Hamili Anak Kandung
Suka Menyelinap Tengah Malam, Begini Kronologis Pria Gorontalo Hamili Anak Kandung
Polres Gorontalo membeberkan kronologis seorang pria yang menghamili anak kandungnya.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Seorang-pria-di-Gorontalo-hamili-anak-kandung.jpg)
Dengan penuh emosi, ibu korban menanyakan penyebab kehamilan anak sulungnya itu.
Korban pun terbuka dan jujur atas kejadian yang menimpanya beberapa tahun silam.
Usai mendengar pengakuan korban, sang ibu segera melaporkan kejadian itu ke Polres Gorontalo pada 22 Mei 2023.
"Pelaku sebelumnya sempat mengelak, namun setelah dilakukan tes DNA, terbukti pelaku telah melakukan perbuatan tersebut," beber Rian.
Kini usia kehamilan korban sudah masuk di usia ke sembilan, terhitung sejak awal mula laporan itu masuk hingga hari ini.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tutup Rian.`
Sementara motif pelaku disebut karena tak mendapat jatah dari istrinya.