Sabtu, 7 Maret 2026

Ayah Hamili Anak Kandung

Suka Menyelinap Tengah Malam, Begini Kronologis Pria Gorontalo Hamili Anak Kandung

Polres Gorontalo membeberkan kronologis seorang pria yang menghamili anak kandungnya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Suka Menyelinap Tengah Malam, Begini Kronologis Pria Gorontalo Hamili Anak Kandung
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
Seorang pria di Gorontalo hamili anak kandung. 

Dengan penuh emosi, ibu korban menanyakan penyebab kehamilan anak sulungnya itu.

Korban pun terbuka dan jujur atas kejadian yang menimpanya beberapa tahun silam.

Usai mendengar pengakuan korban, sang ibu segera melaporkan kejadian itu ke Polres Gorontalo pada 22 Mei 2023.

"Pelaku sebelumnya sempat mengelak, namun setelah dilakukan tes DNA, terbukti pelaku telah melakukan perbuatan tersebut," beber Rian.

Kini usia kehamilan korban sudah masuk di usia ke sembilan, terhitung sejak awal mula laporan itu masuk hingga hari ini.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tutup Rian.`

Sementara motif pelaku disebut karena tak mendapat jatah dari istrinya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved