Berita Nasional
Bansos 2024 Cair! Cek Jadwal dan Besarannya
Bantuan sosial (bansos) itu termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan, dan BLT mitigasi
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali mengalokasikan sejumlah bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) untuk 2024.
Bantuan sosial (bansos) itu termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan, dan BLT mitigasi risiko pangan.
PKM yang akan menerima bansos 2024 adalah mereka yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca juga: Pria di Bekasi Jual Tanah Keluarga ke Developer Perumahan, Ajak Teman jadi Ayah Palsu
Masyarakat dapat memeriksa daftar penerima bansos 2024 melalui laman resmi Kemensos.
Tujuan pemberian bansos 2024 ini adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Besaran bansos 2024 bervariasi sesuai dengan jenisnya. Untuk ibu hamil, melahirkan, serta anak usia 0-6 tahun, besaran bansos adalah Rp3.000.000/tahun.
Sementara itu, penyandang disabilitas dan lansia mendapatkan Rp2.400.000/tahun.
Baca juga: Barbie Kumalasari Habiskan Rp 8 Miliar Demi Cantik dan Langsing
Pencairan bansos 2024 akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Berikut rincian pencairan bansos untuk setiap program:
Program Keluarga Harapan (PKH):
Penyaluran bansos PKH dimulai pada bulan Februari untuk tahap pertama selama triwulan I (3 bulan).
PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu, terutama dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Baca juga: Ada 320 Petugas Kebersihan di Kota Gorontalo, Ini Posisi dan Daftar Gaji Harian
Besaran bansos PKH untuk berbagai kategori adalah:
Ibu hamil dan anak balita: Rp3.000.000/tahun
Anak SD: Rp900.000/tahun
Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
Penyaluran Kartu Sembako dilakukan pada bulan Februari untuk periode Januari dan Februari (2 bulan).
Meskipun bernama BPNT, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp200.000 per bulan, dibagikan dua bulan sekali.
Sehingga dalam setahun, KPM akan menerima Rp400.000.
Bantuan Pangan Beras:
Bantuan Pangan Beras sebesar 10 kg per KPM dengan kualitas beras CBP medium.
Penyaluran untuk 3 bulan pertama dilakukan menggunakan data P3KE.
BLT Mitigasi Risiko Pangan: Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan dilakukan pada bulan Februari untuk tahap I (3 bulan).
Baca juga: BREAKING NEWS 2 TPS di Gorontalo Gelar Pemungutan Suara Ulang, Warga Mulai Mencoblos
Program ini bertujuan untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global, dengan penerima manfaat yang sama dengan penerima BPNT/Kartu Sembako.
Itulah jadwal pencairan bansos 2024 yang diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.