Berita Nasional

Bansos 2024 Cair! Cek Jadwal dan Besarannya

Bantuan sosial (bansos) itu termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan, dan BLT mitigasi

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
FreePIC
Ilustrasi Bansos -- orang pegang uang ratusan ribu. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali mengalokasikan sejumlah bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) untuk 2024.

Bantuan sosial (bansos) itu termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), bansos beras 10 kg setiap bulan, dan BLT mitigasi risiko pangan.

PKM yang akan menerima bansos 2024 adalah mereka yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca juga: Pria di Bekasi Jual Tanah Keluarga ke Developer Perumahan, Ajak Teman jadi Ayah Palsu

Masyarakat dapat memeriksa daftar penerima bansos 2024 melalui laman resmi Kemensos.

Tujuan pemberian bansos 2024 ini adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Besaran bansos 2024 bervariasi sesuai dengan jenisnya. Untuk ibu hamil, melahirkan, serta anak usia 0-6 tahun, besaran bansos adalah Rp3.000.000/tahun.

Sementara itu, penyandang disabilitas dan lansia mendapatkan Rp2.400.000/tahun.

Baca juga: Barbie Kumalasari Habiskan Rp 8 Miliar Demi Cantik dan Langsing

Pencairan bansos 2024 akan dilakukan dalam empat tahap, yaitu:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Berikut rincian pencairan bansos untuk setiap program:

Program Keluarga Harapan (PKH):

Penyaluran bansos PKH dimulai pada bulan Februari untuk tahap pertama selama triwulan I (3 bulan).

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu, terutama dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

Baca juga: Ada 320 Petugas Kebersihan di Kota Gorontalo, Ini Posisi dan Daftar Gaji Harian

Besaran bansos PKH untuk berbagai kategori adalah:

Ibu hamil dan anak balita: Rp3.000.000/tahun

Anak SD: Rp900.000/tahun

Anak SMP: Rp1.500.000/tahun

Anak SMA: Rp2.000.000/tahun

Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):

Penyaluran Kartu Sembako dilakukan pada bulan Februari untuk periode Januari dan Februari (2 bulan).

Meskipun bernama BPNT, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp200.000 per bulan, dibagikan dua bulan sekali.

Sehingga dalam setahun, KPM akan menerima Rp400.000.

Bantuan Pangan Beras:

Bantuan Pangan Beras sebesar 10 kg per KPM dengan kualitas beras CBP medium.

Penyaluran untuk 3 bulan pertama dilakukan menggunakan data P3KE.

BLT Mitigasi Risiko Pangan: Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan dilakukan pada bulan Februari untuk tahap I (3 bulan).

Baca juga: BREAKING NEWS 2 TPS di Gorontalo Gelar Pemungutan Suara Ulang, Warga Mulai Mencoblos

Program ini bertujuan untuk memitigasi risiko kenaikan harga pangan sebagai dampak ketidakpastian global, dengan penerima manfaat yang sama dengan penerima BPNT/Kartu Sembako.

Itulah jadwal pencairan bansos 2024 yang diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved