Jumat, 13 Maret 2026

Pemkot Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Marten Taha Geram Pinjaman Online Semakin Masif di Kota Gorontalo

Maraknya Pinjol di Kota Gorontalo, Marten menginstruksikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan edukasi ke warga.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Wali Kota Gorontalo Marten Taha Geram Pinjaman Online Semakin Masif di Kota Gorontalo
Humas Pemkot Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Marten Taha (tengah baju hitam) menghadiri Training of Trainers (ToT) yang digelar OJK SulutGo - Malut di Bandao Li Yiladia, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Wali Kota Gorontalo Marten Taha geram kehadiran pinjaman online (pinjol) di Kota Gorontalo.

Bagi dia, pinjaman uang jalur online itu membuat warganya semakin sengsara. Betapa tidak, bunganya memiliki nilai cukup besar.

Maraknya Pinjol di Kota Gorontalo, Marten menginstruksikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan edukasi ke warga.

Edukasinya, untuk tidak mengajukan pinjaman ke pihak Pinjol. Terlebih, pelaku Pinjol ilegal yang semakin marak di Kota Gorontalo.

"Saudara-saudara (Pimpinan OPD) akan menjadi pelatih bagi masyarakat. artinya untuk mengedukasi mereka terkait bahayanya pinjaman online ilegal di Kota Gorontalo," ujar Marten dalam sambutannya di Training of Trainers (ToT) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGo - Malut di Bandao Li Yiladia, Kamis (22/2/2024).

 Wali Kota Gorontalo itu mengatakan, bahwa warga yang ingin mengembangkan usahanya harus diproteksi dari fasilitas Pinjol ilegal.

Selain itu, warga juga perlu diberi pemahaman, bahwa di Kota Gorontalo memiliki jasa perbankan.

Karenanya, pelaksanaan ToT yang diinisiasi oleh OJK itu sangatlah penting. Sebab, pihaknya bisa memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mensosialisasikan ke masyarakat terkait pengelolaan keuangan, produk dan jasa layanan keuangan sesuai kebutuhan.

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya ataupun solusi dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa keuangan formal yang sangat berperan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat ke perbankan, untuk menjalankan usaha, meningkatkan kapasitas usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya. (*/ADV)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved