Masalah Sampah Gorontalo

Spanduk Peringatan Dilarang Buang Sampah Berhasil Buat Warga Pohuwato Sadar

Sebelumnya, tempat-tempat tersebut menjadi langganan masyarakat membuang sampah rumah tangga, sehingga menimbulkan tumpukan sampah yang tidak sedap di

|
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Rahman Halid
Spanduk larangan buang sampah. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Spanduk peringatan dilarang membuang sampah yang dipasang di sejumlah lokasi pembuangan sampah di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, terbukti efektif meningkatkan kesadaran warga.

Sebelumnya, tempat-tempat tersebut menjadi langganan masyarakat membuang sampah rumah tangga, sehingga menimbulkan tumpukan sampah yang tidak sedap dipandang.

Meilan Rajak, salah satu warga, mengaku senang dengan adanya spanduk tersebut.

Baca juga: Bulog Gorontalo Ketambahan 3.300 Ton Beras di Februari 2024, Aman Stok hingga Idul Fitri

"Bagus, supaya warga sadar bahwa tempat itu bukan untuk membuang sampah," ujarnya kepada tribunnews.com.

Sejak spanduk dipasang, Meilan melihat tumpukan sampah di lokasi tersebut berkurang drastis.

"Memang tempat ini adalah langganan sampah menumpuk. Tapi semenjak ada spanduk, sampah sudah terlihat lagi," tuturnya.

Spanduk larangan buang sampah
Spanduk larangan buang sampah di sebuah titik di Pohuwato, Gorontalo.

Sumitro Monoarfa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato, mengatakan bahwa pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Baca juga: Ironis! Sampah Menggunung di Gorontalo Jelang Hari Peduli Sampah Nasional

"Karena bebal kita pasang spanduk itu, tujuannya untuk menggugah hati masyarakat agar tidak membuang sampah lagi di situ," ujarnya.

Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup akan menambah spanduk peringatan di sejumlah titik lain yang masih menjadi langganan pembuangan sampah liar.

"Kami akan tambah lagi. Karena efeknya jelas. Sampah sudah tidak ada lagi sejumlah titik yang terpasang Spanduk Peringatan," tutupnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved