Pemilu Gorontalo 2024
Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Pohuwato Gorontalo Sudah di Level Kecamatan
Perhitungan dan penetapan perolehan suara dilakukan di Aula Kantor Camat Marisa, Kabupaten, Pohuwato, Gorontalo, Senin, (19/02/2024)
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Proses-penghitungan-suara-Pemilu-2020-di-Pohuwato-sudah-berlangsung-di-level-kecamatan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marisa melakukan rapat pleno perhitungan dan penetapan perolehan suara pada pemilu tahun 2024 di Kecamatan Marisa.
Perhitungan dan penetapan perolehan suara dilakukan di Aula Kantor Camat Marisa, Kabupaten, Pohuwato, Gorontalo, Senin, (19/02/2024)
Penetapan dan Perhitungan Perolehan suara dimulai sejak kemarin, Minggu 19 Februari 2024, pukul 10:00 Wita.
Baca juga: Harga Beras di Boalemo Melonjak, Pasokan Menipis, Panen Tertunda
Saat ini rekapitulasi perhitungan suara dari seluruh TPS dI kecamatan Marisa telah memasuki desa ke empat yaitu Desa Botubilotahu.
Diketahui, hari ini rekapitulasi dan penetapan perolehan suara telah akan dilakukan di 3 Desa di Kecamatan Marisa.
Desa Botubilotahu, Desa Bulangita, Desa Marisa Selatan. Ditargetkan selesai dalam empat hari kedepan dengan total 58 TPS di seluruh desa di Kecamatan Marisa.
Hal itu disampaikan langsung oleh Fauzia R. Poha Ketua Divisi Data, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marisa.
"Saat ini telah memasuki TPS ke empat dari total lima TPS di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa," ujarnya.
Hingga saat ini jelas Fauzia, proses perhitungan dan penetapan perolehan surat suara berjalan lancar tanpa ada kendala.
Baca juga: Sosok Tiga Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Gorontalo, Motif Balas Dendam
"Sampai saat ini tidak ada kendala. Dan semoga situasinya tetap sama sampai selesai perhitungan dan penetapan," tuturnya.
Sementara itu ditempat sama, Adi Soeda Saksi pendukug Calon Legislatif (Caleg) Iwan S. Adam menyampaikan menerima semua hasil perhitungan dan penetapan dari PPK.
"Kami menerima apapun keputusan itu. Dan sampai saat ini masih berjalan normal dan seperti biasa," tutupnya.(*)