Pemilu Gorontalo 2024

Ketua KPU Bone Bolango Bantah Tudingan Saksi Parpol Gorontalo soal PPK Tilongkabila Curang

Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu, membantah tudingan saksi-saksi partai politik (parpol) Gorontalo soal kecurangan 

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Husnul
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu menjelaskan perihal polemik rapat PPK Tilongkabila pada Sabtu (17/2/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu, membantah tudingan saksi-saksi partai politik (parpol) Gorontalo soal kecurangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tilongkabila.

Sutenti menilai polemik itu hanyalah salah paham mengenai formulir C1 hasil salinan.

"Jadi yang dibahas mereka itu hanyalah formulir C1 hasil salinan bukan plano yang berada di dalam kotak yang tersegel itu," jelas Sutenti saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com di Sekretariat PPK Tilongkabila, Sabtu (17/2/2024).

Formulir C1 salinan merupakan jenis berkas yang diserahkan ke PPS, PPK, dan KPU.

Formulit itu bertujuan memvaliditasi jumlah suara pengguna hak pilih, terutama peserta disabilitas. Sehingga anggota PPS dan PPK akan mensinkronisasi formulir C1 tersebut.

"Jadi tidak benar anggota PPK dan PPS melakukan pembongkaran C1 plano yang berserakan di atas meja itu," ungkapnya.

Kini rapat pleno di Kecamatan Tilongkabila berjalan kondusif. Pihak saksi parpol akhirnya sadar kesalahpahaman itu.

Suasana saling adu argumen antara para saksi dan caleg bersama anggota PPK Tilongkabila.
Suasana saling adu argumen antara para saksi dan caleg bersama anggota PPK Tilongkabila. (TribunGorontalo.com/M Husnul Jawahir Puhi)

Diketahui, sidang pleno untuk rekapitulasi surat suara di Kabupaten Bone Bolango telah berjalan di tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Pinogu, Tilongkabila, dan Bulango timur.

"Semua rapat pleno di tiga kecamatan itu alhamdulillah berjalan dengan lancar. Hanya di sini yang ada sedikit kesalahpahaman," tandasnya.

Diketahui sebelumnya penghitungan suara hasil Pemilu di level Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo tertunda, Sabtu (17/2/2024). 

Sesuai rapat pleno, penghitungan surat suara di level kecamatan itu dijadwalkan usai shalat juhur, Sabtu siang.

Namun, hingga Sabtu sore, belum juga dimulai. Sebab, beberapa saksi dan calon anggota legislatif (caleg) menuding PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) berbuat curang. 

Para saksi ini ikut menyaksikan rekapitulasi suara di level kecamatan. Sejak siang mereka mempertanyakan dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak PPK.

Sebelum dimulainya rekapitulasi, para saksi dan caleg itu meminta klarifikasi dari pihak PPK.

Mereka menduga PPK telah melakukan pelanggaran pemilu karena telah membongkar kotak suara.

Hal ini yang memicu para saksi dan caleg menunda penghitungan suara di tingkat kecamatan itu. 

 

(TribunGorontalo.com/Husnul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved