Kebakaran Gorontalo
Sibuk Pengamanan di TPS, Anggota Polda Gorontalo Ini tak Tahu Rumahnya Terbakar
Yusran merupakan anggota Biro SDM Polda Gorontalo yang mendapat tugas pengamanan enam TPS di Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Brpida Yusran Adiputra Lameo, anggota Polda Gorontalo, berduka lantaran rumahnya terbakar saat dirinya sedang bertugas menjaga tempat pemungutan suara (TPS).
Yusran merupakan anggota Biro SDM Polda Gorontalo yang mendapat tugas pengamanan enam TPS di Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Pada Selasa 13 Februari 2024 sekira pukul 13.00 Wita, Yusran mendapat kabar duka dari Kapolsek Telaga Biru.
Baca juga: Tahan Lapar saat Perhitungan Suara, Anggota KPPS Dengilo Gorontalo Pingsan di TPS
Diketahui rumah Yusran yang berada di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru mengalami kebakaran.
Yusran kemudian diperintahkan untuk menyambangi rumahnya yang jaraknya dari TPS memakan waktu sekitar 45 menit.
Ia pun sempat menolak, dan ingin tetap melanjutkan tugasnya menjaga TPS.
Dengan tegas, Kapolsek Telaga Biru mengintruksikan Yusran untuk pergi ke rumahnya.
Untuk pengamanan TPS, selanjutnya digantikan oleh petugas lain.
Baca juga: Pileg DPRD Provinsi Gorontalo: Fikram Salilama Caleg Golkar Unggul Sementara, Meyke Camaru Ketiga
Diketahui saat kebakaran terjadi, tak ada satupun korban jiwa, bahkan korban luka.
Setelah mendatangi rumahnya, Yusran kemudian membawa kedua orang tuanya ke rumah kontrakannya, sebelum akhirnya ia kembali melanjutkan tugasnya sebagai pengaman TPS.
Ibu Yusran, Salma Y. Maiyedi menerangkan bahwa sumber api berasal dari gudang bekas warung.
Karena jarak rumah jauh dari pemukiman dan hanya berdekatan dengan satu rumah tetangga, Salma dan dua tetangganya melakukan pemadaman secara mandiri.
"Turut berduka cita atas musibah yang menimpa Yusran, namun disisi lain apresiasi untuk dedikasinya dalam mensukseskan pemilu," ujar Karo SDM Polda Gorontalo Kombes Pol. Agus Nugroho. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.