Motor Bawa Jenazah ke Pinogu
BREAKING NEWS: Jenazah Warga Pinogu Dibawa dengan Motor Trail Menembus Hutan Belantara Gorontalo
Durasi video sekitar 5 menit, memperlihatkan prosesi pengangkutan jenazah ke motor yang dimodifikasi jadi trail tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-ojek-yang-dimodifikasi-jadi-trail.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Jenazah seorang warga Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo harus dibawa pakai motor trail ke kediamannya.
Momen itu terekam dalam video yang dibagikan oleh Ririn Hulukati siang tadi, Selasa (23/1/2024).
Durasi video sekitar 5 menit, memperlihatkan prosesi pengangkutan jenazah ke motor yang dimodifikasi jadi trail tersebut.
Di awal video diperlihatkan sejumlah warga mengangkat jenazah itu dari dalam sebuah rumah.
Sementara di luar, tampak sudah berkumpul nyaris ratusan warga setempat. Juga terlihat ada personel Bhabinkamtibmas.
Sesekali, perekam terdengar terisak. Ia menangis lantaran jenazah pria itu tak bisa diangkut selayaknya orang meninggal lainnya.
Menggunakan motor ojek trail cukup tidak lazim dalam pengangkutan jenazah.
Namun apa daya, Pinogu sebagai daerah terdalam, belum bisa ditembus mobil ambulance.
Video memperlihatkan bagaiman dua orang dewasa, salah satunya pengendara motor, harus berupaya agar jenazah itu terikat erat ke tubuhnya.
Bersama pengedara motor itu, ada seorang lelaki dewasa lainnya yang duduk di baris paling belakang.
Praktis, satu motor trail itu dinaiki oleh tiga orang, dengan jenazah ditempatkan di tengah dua orang dewasa tersebut.
Saat dikutip Tribun Gorontalo, video tersebut sudah ditonton oleh ribuan pengguna facebook.
Serta, sudah dibagikan oleh ribuan pengguna facebook.
Pasca membagikan video pertama, sang pengunggah juga rupanya memberikan update perjalanan sang jenazah tersebut.
Pada video kedua ini, ia membubuhkan takarir:
"ZENAZAH dari RSU daerah Bone Bolango di pulangkan ke kampung halaman nya kecamatan PINOGU.
satu satunya kendaraan yg bisa sampai lebih cepat hanya dengan MOTOR yg sudah di modifikasi khusus.
Hingga berita ini dimuat, belum diketahui apakah jenazah tersebut telah tiba di Pinogu."
Pada video kedua ini, diperlihatkan tampak beberapa orang tengah membantu sang pengendara yang cukup kesulitan.
Video itu direkam saat berada di pedalaman hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
Kecamatan Pinogu
Melansir BPSHILHK, Kecamatan Pinogu secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Luas wilayah Kecamatan Pinogu 406,78 km2 yang terbagi ke dalam lima desa yaitu Pinogu Induk, Bangiyo, Pinogu Permai, Dataran Hijau, dan Tilongkabila.
Masyarakat Pinogu hidup secara sederhana dan jauh dari kota dengan akses ke Desa Pinogu yang terbilang sulit yang dapat ditempuh dengan berjalan kaki melewati kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
Desa Pinogu dapat ditempuh 8 jam jalan kaki, atau menggunakan kendaraan bermotor dengan jarak tempuh sekitar 40 km dari Desa Tulabolo.
Isdomo Yuliantoro, peneliti Sosiologi Kehutanan di Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Manado (BP2LHK Manado) dalam penelitiannya yang telah dipublikasikan di Jurnal Wasian Vol.6 No.2 tahun 2020 mengatakan, bahwa masyarakat Pinogu sebagian besar menggantungkan hidup dari pertanian dan pengolahan hasil hutan.
“Keterbatasan akses terhadap dunia luar menjadi alasan kuat mengapa masyarakat Pinogu memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap sumberdaya hutan,” ujar Isdomo. (*)
| 5 Bansos THR Maret 2026 Mulai Cair, Warga Gorontalo Cek Segera NIK KTP Anda! |
|
|---|
| Pemprov Gorontalo Kembali Revitalisasi Sekolah, Kini Tahap Verifikasi dan Validasi |
|
|---|
| Kisah di Balik Tradisi Tumbilotohe Gorontalo: Titin Dama Lanjutkan Bisnis Lampu Botol Warisan Ayah |
|
|---|
| Toko di Kota Gorontalo Ini Beri Diskon hingga 70 Persen di Tengah Menurunnya Omzet |
|
|---|
| Rektor UNG Eduart Wolok Berbagi Makanan untuk Mahasiswa Gorontalo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.