Haji 2024 Gorontalo
Berapa Kuota Haji 2024 Gorontalo? Simak Biaya dan Batas Pelunasan Tahap Pertama
Rinciannya, 526 orang Kota Gorontalo, 398 Kabupaten Gorontalo, 62 Boalemo, 95 Pohuwato, 129 Bone Bolango dan 50 Gorontalo Utara.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kuota haji Provinsi Gorontalo per 2024 mencapai 1.260 jamaah.
Hal itu diungkapkan langsung Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo Ibrahim T Sore, Selasa (23/1/2024.
Rinciannya, 526 orang Kota Gorontalo, 398 Kabupaten Gorontalo, 62 Boalemo, 95 Pohuwato, 129 Bone Bolango dan 50 Gorontalo Utara.
Ibrahim mengatakan dari jumlah tersebut terdapat calon jamaah haji reguler, lansia, prioritas dan cadangan. Tak hanya itu untuk lansia mendapatkan pendamping.
"49 orang lansia mendapatkan prioritas dan 200 lebih calon jamaah cadangan," ungkapnya.
Mantan Kepala Kemenag Kota Gorontalo itu mengungkapkan saat ini sudah pada tahap pelunasan namun calon jamaah yang melunasi masih berada di bawah 50 persen.
Dari Kota Gorontalo sebanyak 138 orang, Kabupaten Gorontalo hanya 54, Boalemo 15, Pohuwato 16, Bone Bolango 32 dan Gorontalo Utara 12 orang.
"Kami membuka dua tahap pelunasan. Tahap pertama saat ini sudah berjalan dan batasnya tanggal 12 Februari. Sedangkan tahap kedua dibuka selama dua pekan setelah tahap pertama selesai," ucapnya.
Total biaya haji yang dibayarkan oleh calon jamaah haji yang akan berangkat sebanyak Rp93,4 juta.
Namun karena kebijakan pemerintah pusat yang memberikan subsidi sebanyak 40 persen, maka calon jamaah haji hanya membayar Rp56 juta.
"Kenapa yang sampai ke calon jamaah haji Gorontalo sebesar Rp60,2 juta? Itu karena biaya masing-masing embarkasi," jelas Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) calon jamaah bukan terkendala pada keuangan.
Mereka terkendala Surat Kesehatan atau istitha’ah kesehatan yang tidak didapatkan.
Surat itu berasal dari Dinas Kesehatan yang diinput melalui aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohatkes).
"Namun untuk kendala itu sudah kita bahas, segera kita tindak lanjuti agar memudahkan para jamaah.
"Kami juga dor to dor untuk melihat siapa saja jamaah yang belum melengkapi persyaratan, sehingga bisa kami bantu," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.