Kasus Kematian Mahasiswa IAIN Gorontalo
Kuasa Hukum Tersangka Minta Kakak Hasan Saputro Marjono Diperiksa, Diduga Palsukan Tanda Tangan Ini
Kuasa hukum dari lima tersangka kasus kematian mahasiswa IAIN Gorontalo meminta polisi periksa kakak korban Hasan Saputro Marjono
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Para-kuasa-hukum-lima-tersangka-kematian-Hasan-Saputro-Marjono.jpg)
Apriansyah menjelaskan, saat Hasan hendak mengikuti pengaderan, adiknya itu sempat meminta izin kepadanya.
Sebab, untuk mengikuti pengkaderan tersebut, pihak panitia memberikan formulir persetujuan kepada pihak keluarga peserta.
Di formulir itu pun tertera keterangan riwayat penyakit yang pernah diderita oleh peserta.
Apriyansyah pun tak mengisi keterangan riwayat penyakit. Sepengetahuannya, Hasan sama sekali tak memiliki riwayat penyakit.
"Makanya waktu di pengisian surat izin itu, kan ada keterangan disuruh isi riwayat penyakit apa. Saya tidak isi itu karena adik saya tidak punya riwayat penyakit," ungkap Apriansyah.