Hari Patriotik Gorontalo
Kondisi Terkini Rujab Kantor Pos dan Telegraf, Saksi Bisu Proklamasi Kemerdekaan Gorontalo
Rumah Jabatan (Rujab) Kantor Pos dan Telegraf menjadi saksi bisu Proklamasi Kemerdekaan Gorontalo pada 23 Januari 1942.
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Rumah Jabatan (Rujab) Kantor Pos dan Telegraf menjadi saksi bisu Proklamasi Kemerdekaan Gorontalo pada 23 Januari 1942.
Betapa tidak, proklamasi kemerdekaan Gorontalo dikumandangkan oleh Bapak Nani Wartabone tepat di samping rumah ini.
Bangunan di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Limba UI Kota Gorontalo ini berbentuk rumah panggung seluas 26 m x 16 m dengan dua lantai.
Lantai bawah disebut sebagai lantai dasar. Sementara lantai atas disebut lantai satu.
Lantai dasar terdapat 42 tiang penyangga lantai satu. Belasan tiang tambahan menopang dapur dan kamar mandi.
Sejak berdiri, dinding-dinding rumah terbuat dari material kayu dan tidak pernah diganti.
Di samping rumah tersebut banyak pohon-pohon besar yang berusia puluhan tahun. Juga pohon mangga bertebaran di halaman rumah.
Sekarang rumah itu dikelilingi pagar-pagar tinggi dan terkunci rapat.
Saat ini bangunan yang dahulu rujab kantor pos itu menjadi cagar budaya nasional yang perlu dijaga.
Baca juga: Hari Patriotik 23 Januari 1942, Tonggak Sejarah Kemerdekaan Gorontalo dari Penjajahan Belanda
Kantor pos tempat vital di masa penjajahan
Kantor pos dikenal sebagai tempat vital bagi masyarakat Gorontalo di masa penjajahan. Sebab, di tempat itu segala bentuk informasi pejuang berada.
Di sini juga pernah diadakan Upacara Bendera dan dihadiri semua elemen massyarakat serta pejabat tinggi pada tahun 1942.
Sementara itu, rujab Kantor Pos dan Telegraf bersebelahan dengan kantor pos yang telah digunakan sejak 1900 tersebut.
Sehingga rujab dianggap saksi bisu bagaimana Nani Wartabone dan rakyat Gorontalo mengumandangkan gelora kemerdekaan Gorontalo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.