Pelantikan Bupati Bone Bolango

BREAKING NEWS: Merlan Uloli Dilantik sebagai Bupati Bone Bolango Hari Ini

Pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-24 tanggal 2 Januari 2024 tentang pengesahan pengangkatan Bupat

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Melan S. Uloli akan segera dilantik sebagai Bupati Bone Bolango melanjutkan sisa periode 2020-2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Merlan S. Uloli akan segera dilantik sebagai Bupati Bone Bolango hari ini di Rumah dinas Gubernur Gorontalo, Senin (15/1/2024).

Pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-24 tanggal 2 Januari 2024 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Bone Bolango dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Bone Bolango Provinsi Gorontalo.

Mesalina Vivi Saputra, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bone Bolango menjelaskan pelantikan Merlan Uloli akan dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya. 

“(Betul) ibu Merlan Uloli akan dilantik menjadi Bupati Bone Bolango definitif,” kata Mesalina.

Mesalina menambahkan setelah pelantikan, akan dilaksanakan prosesi adat Molo’opu kepada Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli pada Selasa besok (16/1/2024). 

Baca juga: Mundur dari Jabatan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou Titip Amanah untuk Merlan Uloli

”Prosesi adat Molo’opu yang melibatkan para pemangku adat ini akan dilaksanakan di Bandayo Rumah Dinas Bupati Bone Bolango,” tambah Mesalina Vivi Saputra.

Plt. Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli saat diwawancarai mengaku lega dan bersyukur sudah terbitnya SK Mendagri atas penunjukan dan penetapan dirinya sebagai Bupati Bone Bolango definif.

“Saya lega dan juga bersyukur, serta berterima kasih karena ada tugas-tugas yang memang mengharuskan saya apabila belum defenitif harus seizin dari Mendagri. Hal ini tentu merepotkan, misalnya akan melaksanakan pelantikan dan melanjutkan tahapan job bidding yang dilaksanakan beberapa waktu, itu harus ada izin Mendagri,” terang Merlan.

Dikatakannya, dengan dilantiknya dirinya sebagai Bupati definitif, maka secara otomatis tanpa harus perlu menyurat izin Kemendagri, ia sudah bisa melakukan pelantikan pimpinan OPD yang sudah mengikuti seleksi maupun job bidding beberapa waktu yang lalu.

“Demikian juga penandatanganan SK-SK yang terkait dengan anggaran, tentu tidak ada lagi hambatan. Kita tidak harus izin lagi ke pusat, supaya lebih memperlancar dan mempermudah semua tugas-tugas saya di Pemerintahan,” pungkas Merlan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved