Kriminalitas Gorontalo

Polisi Periksa Saksi Ahli dalam Kasus Kepemilikan Senjata Api di Gorontalo

Kepolisian Polda Gorontalo masih memeriksa saksi ahli dalam Kasus kepemilikan senjata api (senpi).

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Kolase TribunGorontalo.com
Proses olah TKP kasus kepemilikan senpi di Gorontalo 

Setelah itu, Serlin rutin menanyakan tindak lanjut dan proses hukum yang menyeret suaminya tersebut kepada pihak penyidik Polda Gorontalo.

"Suami saya itu juga sudah di BAP tapi sampai sekarang dia masih berkeliaran," tambah Serlin.

Serlin berharap polisi segera mengambil tindakan atas kepemilikan senjata api ilegal, serta penembakan terhadap dirinya.

"Karena itu ditembakkan ke saya, nyawa saya terancam. Jadi saya minta ini secepatnya diproses, karena ini sudah mau sebulan," tandasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved