Pemprov Gorontalo

BREAKING NEWS: Gaji Guru Gorontalo Telat Cair, Pj Gubernur Ismail Pakaya Minta Maaf

“Saya mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya kepada semua aparatur, terutama kepada kepala sekolah dan tolong disampaikan kepada guru-guru bahwa

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Gaji Guru Gorontalo Telat Cair, Pj Gubernur Ismail Pakaya Minta Maaf
MC PROV GORONTALO
Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya saat aple awal tahun di Museum Purbakala Gorontalo, Selasa (2/1/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru di Gorontalo karena gaji Januari 2024 belum bisa dicairkan.

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024.

“Saya mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya kepada semua aparatur, terutama kepada kepala sekolah dan tolong disampaikan kepada guru-guru bahwa gaji Januari 2024 belum dibayarkan hari ini,” kata Ismail,” kata Ismail dalam apel kerja awal tahun di halaman Museum Purbakala Gorontalo, Selasa (2/1/2024).

Ismail menjelaskan, evaluasi APBD 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru diterima pada Jumat, 29 Desember 2023.

Beberapa rekomendasi dari Kemendagri belum bisa ditindaklanjuti karena itu merupakan hari terakhir kerja di penghujung tahun.

“Baru hari ini akan dibicarakan dengan DPRD (menindaklanjuti rekomendasi Kemendagri) dan akan dimohonkan nomor registrasi ke Kemendagri untuk kemudian di-Perda-kan,” kata Ismail.

Ismail berharap Perda APBD 2024 bisa diselesaikan dalam satu atau dua hari ke depan. Hal itu penting karena semua pembiayaan pemerintah, termasuk gaji, belum bisa diproses jika Perda dan regulasi turunannya belum rampung.

“Saya bersyukur ASN pemprov baru menerima TPP Desember pada akhir bulan kemarin sehingga dampak pembayaran gaji tidak dirasakan signifikan,” kata Ismail.

Meskipun demikian, Ismail tetap meminta maaf kepada seluruh guru atas keterlambatan pencairan gaji. Ia menegaskan bahwa gaji adalah hak semua pekerja, termasuk guru.

“Saya menuntut kerja bapak ibu sekalian sebagai kewajiban, oleh karena itu saya memohon maaf yang sebesar besarnya gaji tidak diterima di hari ini,” kata Ismail.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved