Jumat, 13 Maret 2026

Kepolisian

Ada 421 Kasus Kriminal Sepanjang 2023 di Pohuwato, Didominasi oleh Penganiayaan

Dari data tersebut, diketahui bahwa jumlah total kasus kriminal yang ditangani Polres Pohuwato sebanyak 421 kasus. 

Tayang:
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ada 421 Kasus Kriminal Sepanjang 2023 di Pohuwato, Didominasi oleh Penganiayaan
Freepic
Ilustrasi Kasus kejahatan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, merilis data kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, sepanjang tahun 2023.

Dari data tersebut, diketahui bahwa jumlah total kasus kriminal yang ditangani Polres Pohuwato sebanyak 421 kasus. 

Dari 421 kasus tersebut, wilayah Kecamatan Marisa menjadi wilayah dengan jumlah kasus kriminal tertinggi.

Hal ini dikarenakan Marisa merupakan pusat pemerintahan dan perdagangan di Kabupaten Pohuwato.

Sementara itu, kasus kriminal yang paling mendominasi di Pohuwato adalah kasus penganiayaan, yaitu sebanyak 166 kasus.

Salah satu kasus kriminal yang menjadi sorotan adalah kasus pembakaran Kantor Bupati Lama Pohuwato yang terjadi pada bulan Juli 2023.

Kasus ini menyebabkan peningkatan jumlah kasus kriminal di Pohuwato.

Faisal mengatakan, semua kasus kriminal yang ditangani Polres Pohuwato telah dilimpahkan ke pengadilan dan telah mendapat putusannya.

Faisal mengatakan bahwa Polres Pohuwato akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya kasus kriminal di wilayah tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan patroli di tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak kriminal.

Selain itu, Polres Pohuwato juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Faisal mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas.

Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminal.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved