Imigrasi Gorontalo

130 Layanan Izin Tinggal WNA dan 6 Layanan Status Keimigrasian di Gorontalo Sepanjang 2023

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Gorontalo telah melakukan 130 layanan izin tinggal dan enam layanan status keimigrasian 

Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/PRAILLA KARAUWAN
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo saat melakukan konferensi pers pada Jumat 29 Desember 2023 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sepanjang 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Gorontalo telah melakukan 130 layanan izin tinggal dan enam layanan status keimigrasian 

Data pemberian izin tinggal keimigrasian menurun dibanding dengan tahun 2022

Begitu pula dengan layanan status keimigrasian yang juga mengalami penurunan pada 2023 ini.

"Turun di tahun ini," ujar Iwan Irawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Pada 2022, layanan izin tinggal tercatat sebanyak 368 layanan sedangkan pada 2023 tercatat sebanyak 130 layanan izin tinggal.

Status keimigrasian pada tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo juga menyebut sebanyak 13 layanan sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 6 layanan.

Penurunan jumlah layanan izin tinggal dan status keimigrasian disebabkan oleh proyek strategis nasional pembangunan PLTU Tanjung Karang di Kabupaten Gorontalo telah selesai.

"Jadi tidak ada lonjakan kepengurusan WNA sepanjang 2023 karena proyek itu sudah kelar," lanjutnya.

Berikut data layanan izin tinggal dan status keimigrasian tahun 2023

Layanan Izin Tinggal : 130 layanan

- Izin tinggal kunjungan : 85

- izin tinggal terbatas : 44 

- izin tinggal tetap : 1

Layanan status keimigrasian : 6 layanan

- alih status ITK ke ITAS : 0

- alih status ITAS ke ITAP : 1

- pendaftaran ABG : 5

Perbandingan Data layanan izin tinggal dan status keimigrasian tahun 2022

Layanan Izin Tinggal : 368 layanan

- Izin tinggal kunjungan : 271

- izin tinggal terbatas : 92

- izin tinggal tetap : 5

Layanan status keimigrasian : 13 layanan

- alih status ITK ke ITAS : 7

- alih status ITAS ke ITAP : 4

- pendaftaran ABG : 2

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved